MenaraToday.Com - Medan :
Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang wanita yang dikenal berprofesi sebagai Diskusi Jockey (DJ) sekaligus sebagai Brand Ambasador sebuah produk ternama.
Wanita yang dikenal sebagai publik figure di Kota Medan ini diringkus dalam kasus pemilikan narkotika jenis liquid Vape mengandung cairan metamifetamin di Perumahan Jangka Residence, Jalan Jangka, kawasan Medan Petisah, Kota Medan,l, Selasa (10/3/2026) sekira pukul 00.50 Wib.
Kasatnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha dalam keterangan persnya yang terima awak media, Kamis (12/3/2026) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari tindak lanjut laporan warga yang curiga dengan aktivitas disebuah rumah yang berada di Perumahan Jangka Residence.
"Berdasarkan informasi tersebut, kita pun melakukan penyelidikan dan saat melakukan pemantauan kita melihat seorang pria yang diduga sebagai ojek online datang dan menyerahkan sebuah paket plastik mencurigakan di rumah yang sudah kita intai, kemudian kita melakukan penggerebekan dsn berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA dan seorang wanita berinisial NA di lantai satu rumah tersebut. Saat kita amankan RA sempat terlihat membuang sebuah plastik berisi narkotika, setelah kita periksa dengan disaksikan kedua pelaku, kita menemukan satu unit Pod Vape Liquid merk Lamborghini 86 yang berisi cairan mengandung metamifetamin" papar Kasatnarkoba.
Lebih lanjut AKBP Rafli Yusuf Nugrah memaparkan dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku mengarah ke pemilik barang yang merupakan seorang DJ wanita berinisial TM yang dikendalikan di Medsos dengan nama DJ K
"Setelah menginterogasi kedua pelaku, kita pun naik ke lantai dua dan menggeledah kamar milik TM dan kita menyita sejumlah barang bukti berupa empat perangkat Vape dari berbagai merk, satu buah cartridge pod bekas merk Labubu, satu device merk Infive dan tiga buah mancis selain itu kita menemukan satu paket plastik kecil berisi sabu yang disimpan di dalam pakaian milik TM yang merupakan seorang selegram yang berkarier sebagai DJ dan sering tampil di berbagai acara hingga ke mancanegara" ujarnya.
AKBP Rafli Yusuf Nugraha juga menjelaskan. Pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap asal usul narkotika yang digunakan para pelaku.
"Kita masih mendalami kasus ini demi membongkar sendikat narkotika yang dimiliki para pelaku sebab dalam penanganan hukum apalagi kasus narkoba tidak ada memandang status seseorang. Jika terbukti kita tindak" ucapnya tegas (Madhan)
