MenaraToday.Com - Malang :
Program Bongkar Ratun diduga dimanfaatkan sebagai ajang korupsi. Pasalnya, setiap bibit tebu dalam satu truk memiliki anggaran Rp 4 juta untuk biaya bongkar dan tanam bibit tebu.
Namun, temuan awak media di lapangan menunjukkan bahwa per truk—yang seharusnya cukup untuk menanam satu hektar—pembagiannya tidak merata.
Ada kelompok tani atau kelompok petani (poktan) yang menerima Rp. 2 juta, ada yang Rp500 ribu, dan ada yang Rp. 1,5 juta. Diduga kuat, ada oknum poktan yang bermain-main dengan anggaran yang seharusnya untuk petani.
Beberapa petani mengeluhkan bibit tebu yang sudah ditanam seluas 13 hektar. Mereka mengaku kecewa karena seharusnya per truk atau per hektar mendapat Rp 4 juta, tapi hanya diberi Rp500 ribu hingga Rp 2 juta.
"Uang itu tidak cukup untuk bayar petani cangkul dan tanam," ungkap salah satu petani.
Awak media mengonfirmasi kebenarannya ke kantor Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Ngembul, Kecamatan Kalipare.
A G sebagai PPL setempat, menjelaskan bahwa setiap ret (truk) untuk satu hektar bibit tebu memang dialokasikan Rp 4 juta untuk petani yang melakukan cangkul dan tanam.
"Prosedurnya begitu, Mas. Kalau di lapangan hanya diberi Rp. 500 ribu, ada yang Rp. 100 ribu, ada yang Rp. 1,5 juta hingga Rp. 2 juta. Seharusnya Rp. 4 juta diberikan kepada petani sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)," ucap A G PPL Kalipare.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Ketua PPL Kalipare, Erik, hanya menunjukkan centang dua tanpa balesan. Diduga, ketua PPL tersebut buta huruf. (Bonong)
