MenaraToday.Com - Tebingtinggi :
Dua orang pemuda yang diduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial ZS (31) dan S (41) diringkus personel Satresnarkoba Polrestabes Tebingtinggi di area SPBU Kampung Lalang, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kota Tebingtinggi, Minggu (19/4/2026) sekira pukul 03.00 Wib.
Kasatresnarkoba Polres Tebingtinggi AKP Jimmy R Sitorus saat dikonfirmasi awak media, Senin (20/4/2026) menjelaskan penangkapan kedua pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di area SPBU Kampung Lalang.
"Mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Tebingtinggi yang dipimpin oleh Kanit Idik I langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku. Saat dilakukan penggeledahan tim berhasil menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan dengan berat 100 gram, satu unit Handphone, mobil Daihatsu Xenia dan air soft gun beserta amunisi dan perlengkapan lainnya". Jelas AKP Jimmy R Sitorus
Lebih lanjut AKP Jimmy R Sitorus menyebutkan saat diinterogasi kedua pelaku menyebutkan mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan
"Setelah mengumpulkan barang bukti, kedua pelaku kita giring ke Polres Tebingtinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut dan kita juga masih memburu pemasok narkoba jenis sabu ini kepada pelaku" jelasnya (MY)
