MenaraToday.Com - Tebo :
Polemik terkait perbaikan Jalan Padang Lamo menjadi perhatian berbagai pihak, menyusul masifnya protes dan tuntutan masyarakat terhadap pemenuhan layanan publik yang merupakan hak dasar warga. Dalam situasi ini, pemerintah dan pihak legislatif, baik di tingkat provinsi maupun nasional, turut memberikan klarifikasi bahwa mereka telah berupaya memperjuangkan perbaikan jalan tersebut.
Secara administratif, Jalan Padang Lamo merupakan jalan provinsi, sehingga kewenangan pemeliharaan dan perbaikannya berada di bawah Pemerintah Provinsi Jambi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi. Meskipun demikian, peran Pemerintah Kabupaten Tebo tetap strategis dalam mengawal dan memperjuangkan agar alokasi anggaran provinsi dapat mengakomodasi kebutuhan perbaikan jalan tersebut.
Direktur Eksekutif Polmetrik Indonesia, Andri Putra Kesmawan, menilai bahwa dinamika yang berkembang di tengah masyarakat tidak terlepas dari aspek komunikasi publik yang masih perlu diperkuat.
“Dalam konteks ini, penguatan komunikasi publik menjadi penting agar setiap proses dan kebijakan yang dijalankan dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat, sehingga tidak menimbulkan perbedaan persepsi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi peran komunikasi digital, khususnya oleh para pemangku kebijakan. Menurutnya, anggota legislatif perlu memperkuat tim pengelolaan media sosial sebagai sarana dokumentasi dan transparansi kinerja.
“Setiap agenda kegiatan sebaiknya secara substansi terdokumentasi dengan baik dan dipublikasikan melalui media sosial resmi, sehingga masyarakat memiliki akses terhadap rekam jejak kinerja yang dapat dilihat secara terbuka,” tambahnya.
Hal serupa juga berlaku bagi pemerintah daerah. Distribusi informasi yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga substantif, dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik.
“Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa informasi terkait kegiatan, output, hingga outcome program dapat disampaikan melalui berbagai kanal komunikasi secara terstruktur dan berkelanjutan,” jelas Andri.
Ke depan, sinergi antar pemangku kepentingan serta penguatan tata kelola komunikasi publik diharapkan dapat mendukung efektivitas penyelesaian berbagai isu strategis, termasuk pembangunan infrastruktur yang bukan hanya menjadi kebutuhan akan tetapi menjadi hak masyarakat.
Sebagai lembaga survei dan riset kebijakan publik, Polmetrik Indonesia berfokus pada pengukuran opini publik, perilaku pemilih, serta kajian isu strategis dan kebijakan publik. Berbasis di Kota Jambi. Untuk kerjasama, dapat menghubungi email polmetrikindonesia@gmail.com. Hasil kajian yang disusun secara sistematis, transparan, dan profesional diharapkan dapat menjadi rujukan strategis dalam proses perumusan kebijakan publik di Indonesia.(Tim )
