Peran Strategis Kabid Lahan dan Irigasi Distan Inhil Dalam Akselerasi Reforma Agraria di Indragiri Hilir

 


Indragiri Hilir,  – Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional melalui kegiatan penyuluhan bertajuk "Penanganan Akses Reforma Agraria". Rabu (29/04) 

Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang ini menjadi momen penting bagi para petani dan masyarakat setempat untuk memahami hak-hak mereka atas tanah. Dalam acara tersebut, Kepala Bidang Lahan dan Irigasi Pertanian Dinas Pertanian Kab. Inhil, Redi Satriawan, SP, hadir sebagai narasumber kunci yang memberikan penjelasan mendalam mengenai aspek teknis pertanian dalam konteks reforma agraria.


Kehadiran Redi Satriawan dalam forum ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah konkret untuk menjembatani kesenjangan informasi antara kebijakan pemerintah pusat dengan realitas di lapangan. Sebagai Kepala Bidang Lahan dan Irigasi, ia memiliki peran vital dalam memastikan bahwa tanah-tanah yang menjadi objek reforma agraria tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga produktif secara agronomis. Penekanan pada aspek lahan dan irigasi menjadi sangat krusial karena keberhasilan reforma agraria tidak hanya diukur dari distribusi sertifikat, namun juga dari peningkatan kesejahteraan petani melalui optimalisasi produksi pertanian.


Dalam paparannya, Redi Satriawan menjelaskan bahwa akses terhadap reforma agraria harus dibarengi dengan dukungan infrastruktur pertanian yang memadai. Ia menyoroti pentingnya sistem irigasi yang baik untuk menjamin keberlanjutan usaha tani di wilayah Kotabaru Reteh yang memiliki karakteristik geografis pesisir dan rawa. Tanpa pengelolaan lahan dan air yang tepat, redistribusi tanah berpotensi tidak memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi penerima manfaat. Oleh karena itu, Dinas Pertanian melalui bidang yang dipimpinnya siap memberikan pendampingan teknis terkait pengelolaan tata air dan konservasi tanah.


Selain membahas aspek teknis, Kabid Lip ini juga menekankan pentingnya sinergi antar-instansi dalam pelaksanaan reforma agraria. Ia mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Kantor Pertanahan (ATR/BPN), Dinas Koperasi UMKM, dan pemerintah kecamatan serta kelurahan. Redi menegaskan bahwa sertifikat tanah yang diterima masyarakat harus segera ditindaklanjuti dengan pembentukan kelompok tani atau koperasi unit desa agar akses permodalan dan pemasaran dapat lebih mudah diakses. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan pertanian Inhil yang berorientasi pada kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.


Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Inhil, Muda Tri Saputra, SH, yang mewakili Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN. Muda Tri Saputra memberikan penjelasan terkait aspek legalitas dan prosedur administrasi pertanahan. Ia memastikan bahwa proses sertifikasi dalam rangka reforma agraria dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kehadirannya melengkapi materi yang disampaikan oleh Redi Satriawan, sehingga peserta penyuluhan mendapatkan pemahaman utuh, mulai dari kepastian hukum atas tanah hingga bagaimana mengolah tanah tersebut secara efektif.


Sementara itu, Antoni, S.Pd, M.Si, Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kab. Inhil, menambahkan perspektif ekonomi kreatif dan pemberdayaan usaha. Ia mengajak para penerima manfaat reforma agraria untuk tidak hanya bergantung pada sektor hulu pertanian, tetapi juga mengembangkan usaha hilir melalui koperasi dan UMKM. Dengan adanya kepastian lahan, masyarakat diharapkan lebih berani untuk berinvestasi dalam pengembangan usaha pertanian terpadu. Kolaborasi tiga dinas ini menunjukkan pendekatan holistik pemerintah daerah dalam menangani isu reforma agraria.


Lurah Kota Baru Reteh, Darul Kutni, SE, menyambut baik kegiatan penyuluhan ini dan berkomitmen untuk memfasilitasi warganya dalam mengakses program-program pemerintah. Ia menyatakan bahwa dukungan penuh dari pemerintahan tingkat kelurahan sangat diperlukan untuk kelancaran data dan verifikasi penerima manfaat. Darul Kutni berharap bahwa setelah kegiatan ini, masyarakat Kotabaru Reteh dapat segera memanfaatkan lahan-lahan yang telah disertifikasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian lokal, khususnya komoditas unggulan Indragiri Hilir seperti kelapa dan tanaman hortikultura.


Kegiatan penyuluhan ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang antusias dari masyarakat, yang menunjukkan tingginya kesadaran warga akan pentingnya legalitas lahan dan dukungan teknis pertanian. Peran Kabid Lahan dan Irigasi, Redi Satriawan, menjadi sorotan utama karena berhasil menerjemahkan kebijakan makro reforma agraria menjadi langkah-langkah teknis yang aplikatif bagi petani. Dengan adanya pendampingan berkelanjutan dari Dinas Pertanian dan instansi terkait, diharapkan reforma agraria di Kabupaten Indragiri Hilir dapat benar-benar menjadi alat pengentasan kemiskinan dan pemicu pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama