MenaraToday.Com. - Simalungun :
Personel Polsek Bandar Huluan berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan cara membobol rumah milik seorang karyawan BUMN di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada hari Kamis (23/4/2026)
Kapolsek Bandar Huluan, Iptu Patar Banjarnahor kepada awak media, Sabtu (27/4/2026) menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula saat korban berinisial H (51) warga Medan membuat laporan ke Polsek Bandar Huluan dengan nomor : LP /B/149/IV/2026/SPKT/Polsek Bandar Huluan/Polres Simalungun tertanggal 21 April 2026 dimana korban melaporkan bahwa rumahnya di Jalan Rajiman Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar di bobol maling.
"Dalam laporannya korban menjelaskan kejadian pembobolan rumahnya terjadi pada hari Senin (20/6/2026) sekira pukul 18.40 Wib, saat korban dan isterinya pulang ke rumah setelah meninggalkan rumahnya sejak hari Jumat (17/4/2026). Dan setibanya korban di rumahnya, korban melihat kondisi kamar dalam keadaan berantakan dan pintu kamar terbuka dengan kondisi kunci telah dirusak dan menurut keterangan korban, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjangkan pagar dan merusak pintu kamar belakang di lantai dua lalu mengambil barang-barang berharga milik korban dan akibat peristiwa tersebut, korban melaporkan mengalami kerugian sebesar Rp. 14 juta lebih dengan rincian 1 unit TV LED, 1 unit AC 1 PK merk Changhong, 1 unit speaker aktif dan mikrofon, 1 unit kamera CCTV, 1 unit setrika, 1 unit proyektor mini, koper berisi pakaian anak-anak, sarung, selimut dan berbagai barang lainnya" papar Kapolsek .
Lebih lanjut Iptu Patar Banjarnahor menjelaskan menindaklanjuti laporan korban, personel unit Reskrim Polsek Bandar Haluan langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan dan kurang dari dua hari tim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku dan akhirnya berhasil meringkus tiga orang pelaku dari rumah masing-masing di wilayah Kecamatan Bandar.
"Jadi ketiga pelaku masing-masing berinisial DS (27), G (35) dan NS (39) dan ketiganya diringkus selang satu jam dan dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 unit TV LED merk Polytron ukuran 32 inci, 1 unit AC merk Changhong, 1 unit speaker aktif dan mikropon merk Baretone, 2 buah mikrophone merk Advance, 1 unit proyektor mini, 1 buah bantal, 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa Nopol, 1 buah linggis, 1 buah tang dan 1 unit mixer warna hitam merk Bonkyo" jelasnya.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Bandar Huluan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (RI)
