Sudah Berdamai, Namun Rekaman Video Ninja Sawit Di Tebo Masih Tersebar

MenaraToday.Com - Tebo : 

Kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Tebo. Kali ini seorang terduga pelaku berinisial R menjadi viral di media sosial, meskipun permasalahan tersebut dikabarkan sudah diselesaikan secara kekeluargaan 

Peristiwa pencurian sawit ini terjadi pada hari Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 09.00 Wib di lahan milik warga berinsial K dimana dugaan pencurian buah kelapa sawit ini diketahui setelah seseorang pekerja kebun mendapati R hendak menjual empat tanda buah sawit ke salah satu penampungan (RAM). Pekerja tersebut kemudian menghubungi pemilik lahan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Saat ditemui di kediamannya, R mengakui perbuatannya. Ia juga menyampaikan bahwa sempat terjadi tindakan kekerasan saat dirinya diamankan. 

“Memang benar saya salah, saya mengambil empat tandan sawit. Waktu itu saya ditangkap oleh pekerja kebun, dan sempat dipukul beberapa kali di lokasi RAM,” ungkapnya.

Pasca kejadian, pihak keluarga R mendatangi pemilik lahan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Kedua belah pihak pun sepakat untuk berdamai tanpa melanjutkan ke proses hukum.

Namun demikian, beberapa jam setelah perdamaian terjadi, video saat R diamankan justru beredar luas di media sosial, termasuk melalui platform Facebook dan grup WhatsApp. Hal ini memicu keberatan dari pihak keluarga R.

“Kami sudah berupaya menyelesaikan secara baik-baik. Tapi video itu masih disebarkan, tentu kami tidak terima karena ini sudah damai,” tambahnya..

Secara hukum dan etika, penyebaran video yang menampilkan seseorang terkait dugaan tindak pidana, terlebih yang telah diselesaikan secara kekeluargaan, dapat menimbulkan persoalan baru.

Tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya jika mengandung unsur pencemaran nama baik atau penyebaran tanpa izin.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak sembarangan menyebarkan konten yang dapat merugikan pihak lain, meskipun peristiwa tersebut benar terjadi.

Sementara itu, terkait video terduga pelaku yang disebarkan oleh Istri dari K dan beredar  di Facebook, ketika media ini mengkonfirmasi kerumah pemilik lahan, istri K menunjukan sikap yang arogansi. Saat dikonfirmasi ia menjawab bahwa apa urusan Wartawan dengan persoalan tersebut. (Mucin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama