6 Komplotan Begal Diringkus Polisi, 1 Orang Anak Bawah Umur

MenaraToday.Com.- Asahan :

Personel unit Jatanras Polres Asahan meringkus 6 orang pelaku begal yang sangat meresahkan warga Kisaran, dimana salah seorang pelaku masih berusia di bawah umur 

Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Immanuel Simamora didampingi Kanit Jatanras Ipda Dimas Tirta Sasangka kepada awak media, Kamis (7/5/2026) menjelaskan ke enam pelaku begal tersebut berinisial MIF (22), RFD (18), RRP (18), JB (20), RMS (18) dan B (16).

"Keenam pelaku ini sangat meresahkan warga, pelaku kerap melakukan aksi begal di lina lokasi di seputaran kota Kisaran. Kalau aksinya sudah ada di 20 lokasi, namun yang berhasil hanya lima kali" jelas AKP Immanuel Simamora 

Lebih lanjut Immanuel Simamora menjelaskan untuk peran dan modusnya semua sama yakni para pelaku mengancam dan merampas barang-barang milik berharga milik korban. 

"Ada beberapa laporan masyarakat dalam perkara pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku dimana tiga pelaku diamankan personel Unit Jatanras dan dan tiga pelaku lagi ditangani unit Reskrim Polsek Kota Kisaran". Ujarnya

Kasat juga menyebutkan atas perbuatannya para pelaku diancam dengan Pasal 479.UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru.(SDM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama