Menaratoday.com-
Dugaan buruknya tata kelola aset kembali mencuat di lingkungan DPRD Kota Padangsidimpuan. Sejumlah barang inventaris yang diduga dibeli menggunakan anggaran APBD terlihat terbengkalai di area belakang gedung DPRD tanpa perawatan memadai.
Pantauan di lokasi memperlihatkan kursi kerja bertuliskan “DPRD Kota T.A 2015 Komisi I”, kursi lipat inventaris tahun 2019, hingga meja kantor dalam kondisi kusam, berdebu, sebagian rusak, bahkan dibiarkan bersentuhan langsung dengan tanah lembab dan lumut. Tumpukan aset itu memunculkan kesan seolah barang milik negara berubah menjadi rongsokan di kantor wakil rakyat.
Kondisi tersebut memantik sorotan publik karena aset daerah semestinya dikelola melalui mekanisme administrasi yang ketat, mulai dari pencatatan, pemeliharaan, pemanfaatan hingga penghapusan sesuai aturan pengelolaan barang milik daerah.
Jika barang-barang tersebut masih tercatat sebagai aset aktif, maka muncul pertanyaan besar terkait alasan pembiaran dan lemahnya pemeliharaan. Namun apabila sudah tidak digunakan atau rusak berat, publik mempertanyakan apakah proses penghapusan aset telah dilakukan secara resmi sesuai ketentuan atau justru belum terselesaikan.
“Ini bukan sekadar kursi dan meja rusak. Ini menyangkut uang rakyat yang dibelanjakan lewat APBD. Kalau dibiarkan terbengkalai seperti ini, publik wajar curiga ada persoalan dalam pengelolaan aset,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sorotan juga mengarah ke Sekretariat DPRD (Sekwan) Kota Padangsidimpuan sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan inventaris di lingkungan DPRD. Sebab, keberadaan aset yang menumpuk di ruang terbuka tanpa perlindungan dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan internal terhadap barang milik daerah.
Ironisnya, di tengah gencarnya narasi efisiensi anggaran dan transparansi penggunaan APBD, justru muncul pemandangan aset pemerintah yang terabaikan dan terkesan tidak bernilai. Padahal, setiap pengadaan barang menggunakan uang rakyat seharusnya dapat dipertanggungjawabkan hingga akhir masa manfaatnya.
Kondisi ini pun memunculkan desakan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap inventaris aset DPRD Kota Padangsidimpuan, termasuk menelusuri status administrasi barang, nilai pengadaan, kondisi riil aset, hingga potensi kerugian daerah akibat buruknya pengelolaan.
Sementara itu, Sekwan DPRD Kota Padangsidimpuan Roy Susanto Siagian saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya, Kamis (21/5/2026), mengatakan asset itu lagi pengajuan penghapusan dan sedang berpeoses
"Itu sudah kita usulkan penghapus Bukuan, Sedang berproses ya.kenapa diluar karena gudang sudah penuh ya pak,"tulisnya. (Ucok siregar)

