MenaraToday.Com - Pandeglang :
Ahmad Mursidi, tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di SDN Sukaratu 5 yang menewaskan dua orang, resmi dilantik menjadi staf khusus (Stafsus) bidang hukum oleh Bupati Pandeglang pada Selasa (26/5/2026). Pelantikan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang itu menuai perhatian publik lantaran Marsudi saat ini masih berstatus tersangka dalam kasus kecelakaan yang terjadi pada Kamis (30/4/2026).
Dalam insiden tersebut, dua orang meninggal dunia dan tujuh korban lainnya mengalami luka ringan.
Menyikapi hal ini, Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Senna Indiarto Rajasa Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan proses hukum terhadap Ahmad Mursidi tetap berjalan meski yang bersangkutan telah dilantik sebagai staf khusus Bupati.
“Proses hukum terhadap A tetap berjalan dan berkas perkara segera kami limpahkan ke pihak Kejaksaan,” kata Senna. Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, status Ahmad Mursidi sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang tidak akan menjadi kendala dalam proses penanganan perkara.
“Statusnya sebagai stafsus bupati tidak akan memengaruhi proses hukum. Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan agar perkara ini bisa segera disidangkan,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus kecelakaan di kawasan SDN Sukaratu 5 sempat menjadi perhatian masyarakat karena menyebabkan korban jiwa dan sejumlah korban luka.
Satlantas Polres Pandeglang memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan mobil Toyota Innova terjadi di depan SD Negeri Sukaratu 5, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 09.20 WIB. Peristiwa ini menyebabkan satu siswa meninggal dunia dan delapan orang lainnya mengalami luka-luka.
Mobil berwarna hitam dengan nomor polisi A 1633 BF tersebut dikendarai oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, A Mursidi.
Berdasarkan informasi awal, pengemudi diduga dalam kondisi sakit saat mengendarai kendaraan. Dugaan ini diperkuat dengan adanya selang oksigen yang dikenakan saat kejadian.
Insiden terjadi saat para siswa tengah menjalani waktu istirahat dan berada di depan sekolah untuk membeli jajanan. (ILA)
