MenaraToday.Com - Pandeglang :
Situasi di Kampung Kadu Bangkong, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Kamis malam (28/05/2026), semula berjalan seperti biasa. Suasana perkampungan tampak tenang hingga kabar hilangnya lima ekor burung perkutut milik Solihin mendadak menghebohkan warga sekitar.
Burung-burung peliharaan yang selama ini dirawat di rumah korban diduga raib dicuri seseorang pada malam hari. Warga yang mengetahui kejadian tersebut mulai berdatangan ke lokasi. Rasa kesal dan emosi masyarakat pun perlahan memuncak.
Di tengah situasi itu, laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 langsung diterima pihak Kepolisian. Tak berselang lama, personel Polsek Menes tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengamankan situasi agar tidak berkembang menjadi keributan.
Kehadiran polisi di tengah warga malam itu menjadi penyejuk suasana. Petugas SPKT Polsek Menes, Aipda Eri Sirojudin bersama anggota lainnya segera bergerak mencari informasi dari warga sekitar terkait dugaan pelaku pencurian.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi aman dan melakukan penelusuran awal terkait dugaan pelaku,” ujar Aipda Eri Sirojudin.
Dari hasil penelusuran awal, petugas memperoleh petunjuk mengenai identitas terduga pelaku. Namun situasi menjadi semakin sensitif setelah diketahui bahwa terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
Kerumunan warga yang semakin ramai membuat polisi harus bertindak cepat. Demi mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri, petugas segera mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Menes.
Langkah cepat tersebut bukan hanya untuk kepentingan proses hukum, tetapi juga demi melindungi keselamatan anak tersebut dari kemungkinan amukan massa.
Di Mapolsek Menes, penanganan perkara dilakukan dengan pendekatan berbeda. Polisi tidak hanya fokus pada proses pemeriksaan, tetapi juga mengedepankan sisi kemanusiaan melalui pembinaan secara persuasif dan edukatif.
Tokoh masyarakat serta keluarga turut dilibatkan agar penyelesaian masalah dapat berjalan baik tanpa mengabaikan masa depan anak.
Kapolsek Menes, Kompol Didik Sulistya, S.H, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat oleh personel di lapangan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan setiap permasalahan kepada pihak Kepolisian. Jangan sampai masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri karena semua ada proses hukum dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak di bawah umur harus mengedepankan pendekatan humanis dan pembinaan agar anak tidak kembali mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
“Karena pelaku masih anak-anak, tentu kami lebih mengedepankan pembinaan dan pendekatan persuasif dengan melibatkan keluarga maupun tokoh masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang warga setempat mengaku mengapresiasi langkah cepat aparat Kepolisian dalam merespons laporan masyarakat sehingga situasi di lingkungan tetap terkendali.
“Warga jadi lebih tenang karena polisi cepat datang dan langsung mengamankan situasi,” katanya. (ILA)
