Dipengaruhi Narkoba, Ayah Tikam Anak Kandung Berusia 10 Tahun

MenaraToday.Com - Tulang Bawang :

Akibat berhalusinasi akibat dipengaruhi narkoba, seorang ayah berinisial RY menikam anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Desa Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung 

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendiri Antoni melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi menjelaskan peristiwa penikaman tersebut terjadi pada hari Rabu (29/4/20269 sore.

"Tersangka melakukan tindakan tersebut akibat halusinasi pengaruh narkotika dan melihat bahwa anak perempuannya bukanlah anak kandungnya. Dalam kondisi tidak sadarkan diri sepenuhnya, pelaku mengambil pisau dan secara membabi buta menusuk bagian punggung, dada dan perut anaknya sebanyak 5 kali" jelas AKP Juhendi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/5/2026)  

Lebih lanjut AKP Juhendi menjelaskan setelah menikam anaknya, pelaku langsung keluar dari rumah sementara para tetangga di sekitar lokasi mengevaluasi korban ke rumah sakit.

"Mendapatkan informasi tersebut, kita pun langsung bergerak ke lokasi kejadian, setelah melakukan olah TKP, kita berhasil meringkus pelaku tidak jauh dari rumahnya. Dan dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita senjata tajam untuk menikam korban dan atas perbuatannya pelaku telah ditahan di sel Mapolres Tulang Bawang Barat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun" jelasnya.

Sementara itu kondisi korban yang mendapat tusukan lebih dari lima tusukan berhasil diselamatkan dan masih mendapat perawatan medis di RS  (Herman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama