MenaraToday.Com - Lampung :
Personel Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung berhasil meringkus dua pelaku penembakan tehadap personel Polri Bripka Anumerta Arya Supana berinisial B alias R dan H dan salah seorang pelaku berinisial B alias R tewas diterjang timah panas polisi saat melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api yang digunakan untuk menembak Bripka Anumerta Arya Supana hingga meninggal dunia.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Heldi Assegaf kepada sejumlah awak media menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan di daerah Lampung Timur pada tanggal 11 Mei 2026.
"Dari hasil pengembangan, petugas bergerak ke darah Pesawaran dan disana petugas menangkap pelaku berinisial B yang merupakan eksekutor penembakan terhadap Almarhum Bripka Anumerta Arya Supana dan saat akan ditangkap, pelaku sempat menyerang petugas menggunakan senjata api jenis revolver rakitan sehingga petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku sehingga pelaku tewas, sementara pelaku satu lagi meskipun sempat melakukan perlawanan namun berhasil kita ringkus" jelas Kapolda kepada awak media, Jumat (15/5/2026).
Seperti berita sebelumnya, seorang personel Polri atas nama Bripka Arya Supana tewas ditembak oleh para pelaku di kawasan Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung pada hari Sabtu 9 Mei 2026 kemarin dimana saat itu Bripka Arya memergoki aksi para pelaku saat mencuri sepeda motor.
"Saat itu Bripka Arya mencoba menggagalkan aksi pelaku yang hendak mencuri sepeda motor, namun pelaku merebut senjata api milik Bripka Arya lalu menembakkan satu peluru ke bagian kepala Bripka Arya sehingga Bripka Arya meninggal dunia. Dan pasca kejadian ini personel Ditreskrimum langsung bergerak mencari pelaku dan akhirnya pelaku berhasil ditemukan meskipun satu orang pelaku tewas ditembak polisi." ujarnya
Kapolda juga menegaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus pencurian sepeda motor bersenjata api tersebut. (Ardi AS)
