Hak Petani Di Desa Ngembul Diduga Dirampok PPL Dan Poktan


MenaraToday.Com - Malang :

Di tengah padatnya jadwal sebagai Wakil Ketua 1 DPC Peradi Kepanjen, Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan, sekaligus Penasihat BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang, Agus Subyantoro, S.H., angkat bicara terkait polemik yang sedang hangat di wilayahnya.

Pakar hukum yang dikenal nyentrik ini secara gamblang menyoroti dugaan penyimpangan dalam program Bongkar Ratoon Tebu. Kasus ini mencuat ke publik berawal dari investigasi media MenaraToday.com,  di Desa Ngembul, Kecamatan Kalipare, yang kini disinyalir merebak hampir di seluruh Kabupaten Malang. Isu ini pertama kali menggelinding setelah Suryadi Mente, yang dijuluki pahlawan petani tebu, berani membuka tabir dugaan penyelewengan tersebut.

Menurut Agus Subyantoro, dana bantuan dari Kementerian Pertanian itu adalah hak mutlak petani. 

"Itu hak mutlak petani, bukan uang saku ketua kelompok! Jangan cuma diam dan menerima apa adanya," tegas Agus saat ditemui di kediamannya pada Selasa (26/05/2026).

Agus menjelaskan bahwa tanaman tebu merupakan komoditas pangan yang menjadi fokus utama pemerintah dalam program swasembada gula nasional. Mengingat gula adalah kebutuhan pokok yang sangat krusial, pemerintah secara konsisten terus mendorong produktivitas tebu demi mencapai target ketahanan pangan.

Oleh karena itu, jika program strategis pemerintah ini justru diduga dipotong atau dijadikan ajang Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum, baik itu oknum Ketua Kelompok Tani (Poktan) maupun oknum Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Pertanian, hal tersebut sangatlah disayangkan. Menurutnya, mereka bukan hanya mengambil sebagian hak petani tebu, tetapi juga merongrong program pemerintah.

Pria yang akrab disapa Cak Agus ini menegaskan bahwa dugaan pemotongan anggaran tersebut harus ditelusuri dan diusut secara tuntas. Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tinggal diam dan harus proaktif melakukan penyelidikan guna menemukan unsur tindak pidananya. Dan apabila ditemukan unsur pidana, tidak boleh ada keraguan untuk menaikkannya ke tingkat penyidikan. Ini akan menjadi bukti nyata dukungan APH terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional.

Di sisi lain, Cak Agus juga mengimbau para petani yang menjadi korban untuk tidak ragu dan takut menyampaikan fakta yang mereka alami di lapangan, terutama terkait pemotongan anggaran dana bantuan dari pemerintah atau Dinas Pertanian untuk program penanaman tebu.

Jika merasa terintimidasi atau butuh pengawalan, para petani disarankan meminta bantuan pendampingan hukum. Saat ini, cukup banyak Pusat Bantuan Hukum (PBH) maupun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berkompeten dan siap mengadvokasi kepentingan petani tebu.

Di akhir wawancara, dengan nada geram, Cak Agus memberikan seruan lantang kepada para petani untuk berani menuntut transparansi.

"Kalau mereka mulai gagap, berbelit-belit, atau mendadak lupa ingatan, jangan ragu! Langsung serbu Petugas Penyuluh atau geruduk Kepala Dinas Pertanian. Bongkar semua angka dan peruntukannya. Ingat, jika ada selisih satu rupiah pun antara anggaran pusat dan yang Anda terima, itu bukan sekedar 'Khilaf Administratif'. Itu adalah rampok gaya baru alias penggelapan! Jangan biarkan keringat petani diperas oleh oknum Poktan atau oknum PPL," pungkasnya menyudahi pembicaraan. (Bonong).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama