MenaraToday.Com - Pandeglang :
Deretan sepeda motor dan mobil tampak memenuhi sisi jalan di depan UPTD RSUD Muhammad Irsyad Djuwaeli (MID) Labuan. Sejak pagi hingga sore hari, kawasan rumah sakit itu nyaris tak pernah sepi dari aktivitas kendaraan keluar masuk.
Pemandangan tersebut belakangan menjadi sorotan masyarakat. Sebagian warga mempertanyakan keberadaan parkir yang memadati area depan rumah sakit. Namun di balik ramainya kendaraan itu, terdapat aktivitas pengelolaan parkir yang disebut telah berjalan secara resmi.
Suherman, seorang juru parkir yang setiap hari mengatur kendaraan di lokasi itu, mengatakan bahwa parkir di depan RSUD MID Labuan bukan pungutan liar. Menurutnya, pengelolaan dilakukan berdasarkan kerja sama resmi antara Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang dengan CV Arga Pratama Pandeglang.
“Jadi bukan pungli, kita juga ada dasarnya yaitu perjanjian kerja sama antara Dinas Perhubungan Pandeglang dengan CV Arga Pratama Pandeglang tentang pengelolaan lahan parkir di wilayah Kabupaten Pandeglang,” ujar Suherman. Kamis (21/5/2026).
Di tengah padatnya aktivitas rumah sakit, lahan parkir yang tersedia saat ini dinilai sudah tidak lagi memadai. Jumlah kendaraan pengunjung, keluarga pasien, hingga pegawai rumah sakit terus meningkat dari waktu ke waktu.
Akibatnya, area parkir meluas hingga ke bagian depan rumah sakit. Para petugas parkir pun harus bekerja ekstra mengatur kendaraan agar tidak menghambat arus lalu lintas di kawasan Labuan.
Suherman memahami keluhan masyarakat yang menilai kondisi parkir terlihat semrawut. Namun, menurutnya, situasi itu terjadi karena keterbatasan lahan yang ada saat ini.
Ia mengungkapkan bahwa rencana perluasan area parkir sebenarnya telah dimulai sejak tahun lalu. Akan tetapi, proses tersebut belum dapat diselesaikan dalam waktu singkat karena harus melalui tahapan pembebasan lahan milik warga.
“Untuk perluasan lahan parkir RSUD Labuan itu dari awal tahun kemarin juga sudah dilakukan, tapi kan berproses. Banyak tahapan yang harus ditempuh karena menyangkut pembebasan lahan milik warga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Instalasi Humas dan PKRS UPTD RSUD MID Labuan, Ida Komala, S.Sos., M.A., menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak terlibat dalam pengelolaan parkir di luar area resmi rumah sakit.
“Selama ini, pengelolaan parkir resmi RSUD Labuan hanya dilakukan pada area yang telah ditetapkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ida Komala.
Bagi sebagian warga yang datang ke rumah sakit, keberadaan parkir di sekitar lokasi menjadi kebutuhan penting. Terlebih, RSUD MID Labuan menjadi salah satu pusat pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Pandeglang.
Di tengah keterbatasan ruang, aktivitas parkir itu kini bukan hanya soal kendaraan yang berhenti sementara, melainkan juga tentang bagaimana pelayanan publik terus berjalan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat. (ILA)
