MenaraToday.Com - Pandeglang :
Sebanyak 1.820 Keluarga Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, menerima bantuan sosial (Bansos) pangan dari pemerintah pada Jumat (12/6/2026). Setiap penerima memperoleh bantuan berupa beras 20 kilogram dan Minyakita 4 liter.
Program bansos pangan 2026 di Desa Teluk Pandeglang ini disambut antusias oleh masyarakat. Meski harus mengantre di bawah terik matahari, warga tetap bersemangat karena bantuan tersebut dinilai sangat membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasie Kesra) Desa Teluk, Umdatul Haeriyah, mengatakan bahwa pada penyaluran kali ini terdapat penambahan sebanyak 600 KPM. Dengan demikian, total penerima bantuan pangan di Desa Teluk kini mencapai 1.820 keluarga.
"Di penyaluran kali ini ada penambahan sebanyak 600 KPM, jadi totalnya 1.820 KPM. Masing-masing mendapatkan dua karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram dan empat kemasan Minyakita ukuran 1 liter," kata Umdatul kepada Menaratoday.com, Jumat (12/6/2026).
Umdatul menjelaskan, data penerima bantuan tidak ditentukan oleh pemerintah desa, melainkan berasal dari pemerintah pusat melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Desa hanya bertugas menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang telah terdaftar.
"Datanya dari pusat, desa hanya melaksanakan pembagian saja. Untuk penerima terdiri dari usia muda dan lansia," ujarnya.
Ia menambahkan, proses penyaluran bansos pangan di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, berlangsung lancar. Pada awal kegiatan, petugas sempat kewalahan mengatur antrean karena jumlah personel yang terbatas, namun situasi dapat segera dikendalikan.
"Alhamdulillah tidak ada kendala. Cuma tadi pagi sempat kerepotan karena jumlah personelnya kurang sementara PBP sudah berkumpul, tapi sekarang sudah terkendali," ucapnya.
Umdatul juga mengimbau masyarakat yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan agar bersabar. Sebab, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang berhak menerima bansos.
"Ini bukan desa yang mengajukan, tetapi lewat DTSEN, di mana pemerintah pusat yang mengatur sesuai Desil 1 sampai 5," tandasnya.
Sementara itu, Kasie Pemerintahan Desa Teluk, Dede Nahri Jueni, menambahkan bahwa penerima bantuan pangan merupakan warga yang telah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Menurutnya, warga yang belum menerima bantuan tetapi merasa layak dapat mengajukan pembaruan data dengan mendatangi kantor desa.
"Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan karena belum masuk data pusat atau desilnya masih tinggi tetapi dinilai layak menerima, silakan datang ke kantor desa dengan membawa KTP dan KK. Nanti kami akan melakukan survei langsung ke rumah untuk proses pembaruan data," jelasnya.
Mengingat jumlah PBP kali ini cukup banyak, Dede menjelaskan, proses penyaluran kemungkinan berlangsung selama dua hari.
"Kayaknya sampe besok, karena jumlah PBP nya untuk kali ini lumayan banyak tapi kami upayakan disatu hari kan," tuturnya.
Salah seorang penerima bantuan, Tursinah (60), mengaku bersyukur atas bansos yang diterimanya. Menurut dia, bantuan berupa beras dan minyak goreng sangat membantu kebutuhan keluarga di tengah harga bahan pokok yang masih tinggi.
"Saya sudah sering dapat bantuan seperti ini setiap kali ada pembagian PKH dan BPNT. Hari ini dapat beras 20 kilogram dan Minyakita 4 liter. Terima kasih," tuturnya.
Penyaluran bansos pangan 2026 di Desa Teluk, Pandeglang, diharapkan mampu membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan keluarga, khususnya bagi warga yang masuk kategori penerima manfaat berdasarkan data pemerintah pusat. (ILA)
