BPC GMKI Rantauprapat Kecam Aksi Pengeroyokan Dan Penganiayaan Yang Dilakukan Oknum TNI Kepada Warga Sipil

MenaraToday.Com - Labuhanbatu :

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Rantau Prapat mengecam tindakan  penganiayaan dan pengeroyokan sehingga menyebabkan Kematian terhadap masyarakat Sipil yang diduga dilakukan oknum TNI yang bertugas di lingkungan PT. Agrinas Palma Nusantara di Dusun Lubuk Pinang, Desa Sukarame Baru, Kab.Labuhanbatu Utara.kamis (18/6/2026)

 "Kami dari BPC GMKI Rantauprapat mengecam keras penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI terhadap seorang warga bernama Luis David Hutabarat hingga meninggal dunia pada hari Selasa kemarin tanggal (16/6/2026)

Ketua GMKI Rantauprapat, Rian Harefa meminta agar oknum TNI yang diduga telah melakukan kekerasan dan pengeroyokan terhadap warga Luis David Hutabarat di  labuhanbatu utara itu diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kami dari BPC GMKI Rantauprapat menyatakan sikap :

1. Mendesak keterbukaan proses Hukum dan mengutuk keras infunitas bagi oknum yang telah melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil.

2. Menuntut Reformasi Internal di tubuh TNI dan penarikan pasukan dari wilayah sipil agar tidak terjadi hal serupa.

3. Menolak pelimpahan kasus kekerasan terhadap warga sipil ke peradilan militer.

Kemudian dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Panglima TNI, ia meminta agar pelaku penganiayaan terhadap warga Labuhanbatu utara dipecat dari institusi TNI.

Hilangnya nyawa akibat dugaan tindak kekerasan yang melibatkan oknum aparat TNI adalah alarm serius bagi penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Tidak boleh ada ruang bagi budaya kekerasan, penyalahgunaan kewenangan, maupun upaya menutupi fakta yang sebenarnya.

Kami mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan tidak berhenti pada pemeriksaan formalitas. Apabila terbukti ada keterlibatan oknum TNI, maka pelaku harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku dan diberikan sanksi yang setimpal atas perbuatannya.

Nyawa manusia tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan institusi. Keadilan harus ditegakkan, bukan hanya untuk korban dan keluarganya, tetapi juga demi menjaga kepercayaan publik terhadap negara dan supremasi hukum.

“Kami juga akan sampaikan kepada panglima TNI bahwa Oknum TNI yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil telah mencoreng nama baik Institusi TNI, untuk itu kami meminta agar oknum tersebut segera diproses hukum dan di Pecat Dengan Tidak Hormat (PTDH),” tegas Rian  (Ngatimin/ Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama