KPU Tapsel Ajukan Yusuf Siregar sebagai PAW DPRD NasDem, Kursi Kosong Diminta Segera Diisi

Menaratoday.com-Tapsel

Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tapanuli Selatan dari Partai NasDem memasuki tahap akhir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan resmi menetapkan H. Mhd Yusuf Siregar sebagai calon pengganti Eddi Sullam Siregar.

Penetapan itu tertuang dalam surat KPU Tapsel Nomor 328/PAW.01.1-SD/1203/2/2026 tertanggal 18 Juni 2026, sebagai tindak lanjut surat DPRD Tapanuli Selatan terkait proses PAW anggota DPRD dari Partai NasDem.

Berdasarkan hasil verifikasi KPU, Yusuf Siregar merupakan peraih suara sah terbanyak berikutnya pada Pemilu 2024 di Dapil V Tapanuli Selatan dengan perolehan 768 suara.

Ketua KPU Tapsel, Zulhajji Siregar, menegaskan pihaknya telah menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Nama calon PAW yang memenuhi syarat sudah kami sampaikan. Proses ini telah berdasarkan aturan dan dokumen hukum yang berkekuatan hukum tetap," tegas Zulhajji, Kamis (18/6/2026).

Dengan keluarnya surat KPU tersebut, tahapan yang menjadi kewenangan KPU dinilai telah selesai. Publik kini menunggu proses lanjutan hingga penerbitan keputusan dan pelantikan.
Sejumlah kalangan menilai tidak ada lagi alasan membiarkan kursi DPRD Tapanuli Selatan kosong berlarut-larut. Sebab, kekosongan kursi legislatif berdampak pada berkurangnya keterwakilan masyarakat di DPRD.

"PAW sudah berproses dan KPU telah menetapkan penggantinya. Harapannya tahapan berikutnya segera dituntaskan agar masyarakat kembali memiliki wakil yang utuh di DPRD," ujar salah seorang tokoh masyarakat Tapsel

Kini perhatian publik tertuju pada proses selanjutnya. Masyarakat menunggu kepastian pelantikan Yusuf Siregar agar kursi DPRD yang kosong segera terisi dan fungsi representasi rakyat kembali berjalan maksimal.(Ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama