MenaraToday.Com - Pandeglang :
Operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kadu Logak, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi sorotan publik. Fasilitas penyedia makanan untuk pelajar tersebut diduga belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang merupakan salah satu syarat dalam penyelenggaraan pengolahan makanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, dapur MBG itu diduga belum mengantongi SLHS dari instansi kesehatan berwenang. Meski demikian, kegiatan pengolahan serta distribusi makanan kepada penerima manfaat disebut masih tetap berlangsung.
Temuan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Forum Jurnalis dan Aktivis (FORJA) Banten. Organisasi ini meminta agar instansi terkait segera melakukan verifikasi dan pemeriksaan lapangan untuk memastikan seluruh standar keamanan pangan telah dipenuhi.
Ketua FORJA Banten, Niki Mulyana, menegaskan bahwa aspek kesehatan dan keamanan pangan dalam program MBG harus menjadi perhatian utama karena menyangkut konsumsi anak-anak sekolah.
“Program ini sangat baik untuk meningkatkan gizi peserta didik, tetapi seluruh pihak wajib mematuhi standar higiene dan sanitasi yang berlaku. Jika ada kekurangan, harus segera dilakukan evaluasi dan perbaikan,” ujarnya. Kamis (18/6/2026).
FORJA Banten juga mendorong Dinas Kesehatan, Puskesmas Menes, Satgas MBG, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan penelusuran dan klarifikasi secara objektif agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Selain itu, FORJA meminta keterbukaan informasi dari pengelola dapur terkait legalitas operasional, hasil inspeksi kesehatan lingkungan, serta dokumen pendukung lainnya yang menjadi syarat penyelenggaraan dapur makanan.
Dalam aturan kesehatan masyarakat, setiap penyelenggara jasa boga wajib memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk memiliki SLHS sebagai bentuk jaminan keamanan pangan, mulai dari proses pengolahan hingga distribusi makanan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari instansi berwenang yang menyatakan adanya pelanggaran. Namun jika nantinya ditemukan ketidaksesuaian dalam pemeriksaan, maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya mengonfirmasi pihak pengelola dapur MBG Kadu Logak, Puskesmas Menes, Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, dan Satgas MBG. (ILA)
