Hidup Di Bawah Garis Kemiskinan, Marsani Tak Masuk Daftar DTSEN.

MenaraToday.Com - Serang :

Berdasarkan Di data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang mencatat angka kemiskinan sebesar 4,48 persen per Maret 2025, dengan garis kemiskinan ditetapkan Rp. 461.388 per orang per bulan. 

Angka yang terlihat rendah ini ternyata menyembunyikan fakta di lapangan: masih ada warga yang hidup dalam keterbatasan berat, namun tidak terdeteksi dalam sistem data resmi sehingga luput dari segala bentuk bantuan sosial.

Salah satu contoh nyata adalah Marsani (44) warga Kampung Majasem, Kelurahan Kadikaran, Kecamatan Ciruas. Ia bekerja sebagai pengamen  dengan penghasilan yang tidak menentu makan pun di kasih tetangga.

Rumah tempat tinggalnya terlihat memprihatinkan: dinding cat mengelupas, sebagian bangunan terbuat dari bambu, atap terlihat rusak, dan lantai masih berupa tanah. Namun, saat datanya dicek dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sumber data utama untuk penyaluran bantuan, hasilnya menunjukkan hal yang berbeda.

Data menempatkan Marsani di Desil 5, yaitu kelompok kesejahteraan menengah bawah. Statusnya tertulis jelas: Tidak berhak menerima bantuan sembako maupun program bantuan sosial lainnya.

“Saya punya KTP, tercatat sebagai warga Serang, tapi kenapa tidak dapat apa-apa? Rumah saya begini, kerja saja tidak pasti, tapi dikatakan tidak miskin,” ujar Marsani sambil menunjukkan KTP-nya dan hasil pengecekan data daring.

Meskipun masuk separuh bawah dari total dianggap tidak memenuhi syarat kemiskinan menurut standar hitungan sistem. Akibatnya, meskipun secara nyata hidup di bawah garis kecukupan, Marsani dan ribuan warga dalam kondisi serupa tidak pernah terdaftar sebagai penerima PKH, Bantuan Pangan, perbaikan rumah, maupun bantuan pendidikan dan kesehatan.

Menyikapi hal ini salah seorang pengamat sosial dan pengakuan internal pemerintah daerah, ada celah mendasar dalam cara pengukuran kemiskinan yang diterapkan:

1Standar Hitungan Yang Kaku

Sistem BPS dan DTSEN mengukur kemiskinan berdasarkan standar nasional yang belum sepenuhnya disesuaikan dengan biaya hidup di Kabupaten Serang. Harga beras, minyak goreng, transportasi, dan biaya kesehatan di daerah ini ternyata lebih tinggi dari asumsi yang dipakai dalam perhitungan.

2. Hanya Mengandalkan Data Administratif

Pendataan lebih banyak melihat dokumen dan status pekerjaan, bukan penghasilan nyata. Pekerjaan sebagai buruh harian lepas secara administratif dianggap masih memiliki sumber nafkah, padahal pendapatannya sangat tidak menentu dan seringkali tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.

3. Tidak Mempertimbangkan Kondisi Tempat Tinggal Secara Utuh

Meskipun rumah tidak layak huni, selama masih memiliki tempat tinggal sendiri, sistem seringkali menggolongkannya sebagai kelompok yang cukup mampu.

4. Kategori Desil Yang Menyesatkan

Banyak keluarga yang nyata-nyata sulit makan sehari-hari justru terjebak di Desil 4–6, sehingga secara otomatis tereliminasi dari daftar penerima bantuan.

Akibat ketidaksesuaian data ini, terjadi kesenjangan yang nyata:Warga yang benar-benar membutuhkan tidak mendapat bantuan. Angka kemiskinan resmi terlihat rendah, padahal beban hidup masyarakat masih berat. Perencanaan anggaran daerah tidak menyentuh kelompok yang sebenarnya memerlukan perhatian dan muncul ketidakadilan sosial dan rasa tidak percaya terhadap sistem

Ketua LSM KPK Nusantara bersama para pengamat sosial kontrol aliansi pamungkas banten menyikapi hal tersebut menegaskan: “Data yang tidak akurat akan melahirkan kebijakan yang salah sasaran. Kasus Marsani ini hanya satu dari ribuan kasus serupa yang belum terungkap. Pemerintah harus segera memperbaiki metode pendataan agar benar-benar memotret kondisi nyata warga.

1. Melakukan verifikasi ulang lapangan terhadap warga yang masuk Desil 4–6 namun memiliki kondisi ekonomi dan tempat tinggal yang memprihatinkan

2. Memperbarui standar garis kemiskinan agar sesuai dengan biaya hidup riil di Serang

3. Melibatkan RT/RW dan tokoh masyarakat dalam pemetaan kemiskinan, tidak hanya mengandalkan data daring

4. Membuka jalur pengaduan resmi bagi warga yang merasa datanya tidak sesuai kondisi nyata.

Angka 4,48 persen bukanlah gambaran utuh kemiskinan di Kabupaten Serang. Di balik angka statistik itu, masih ada warga seperti Marsani yang berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari namun tidak pernah tercatat sebagai orang miskin. Selama sistem pendataan belum mampu menjangkau kenyataan di lapangan, maka kemiskinan yang sesungguhnya akan terus tersembunyi dan tidak tersentuh bantuan.

Bagi Marsani, harapannya sederhana: “Saya tidak minta banyak, cuma ingin diakui kondisi saya. Kalau memang butuh, tolong dibantu. Kalau tidak, setidaknya datanya dibuat sesuai apa adanya.”

Saat wartawan mencoba menghubungi sekertaris daerah kabupaten serang melalui pesan WA .beliau menjawab akan turun kelapangan memeriksa keadaan Marsani (Agus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama