Transaksi Ganja Digagalkan, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pemuda 23 Tahun


Menaratoday.com-Padangsidimpuan 

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja. Seorang pria berinisial ASF (23) diamankan petugas saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika di Jalan Abdul Jalil Lubis, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.


Dari tangan tersangka, petugas menyita satu gulungan kertas nasi berisi diduga ganja seberat bruto 131 gram, satu plastik assoy warna hitam, satu gunting, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Saat berada di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di depan sebuah warung. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan satu gulungan kertas nasi berisi diduga ganja yang sebelumnya dibuang tersangka menggunakan tangan kanannya.

"Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria yang identitasnya telah diketahui dan saat ini masih dalam penyelidikan (lidik)," ujar AKP Juli Purwono.

Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut terhadap pemasok barang haram tersebut. (Ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama