Personel Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus Dua Orang Pengedar Sabu Si Sungai Kanan

MenaraToday.Com  - Labusel :

Personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan meringkus dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu berinsial JND (36) warga Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran dan BNS alias Bahrum (50) warga Dusun Amelia, Desa Hajoran Kecamatan Sei Kanan, Sabtu (25/7/2926) sekira pukul 13.00 Wib di Dusun Aman Makmur Desa Hajoran, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan 

"Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan adanya transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh JND. Menindaklanjuti laporan tersebut tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku JND dan saat dilakukan penggeledahan tim menemukan sebungkus kotak rokok berisi satu plastik klip transparan yang berisi sabu". Jelas Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosel Efendi melalui Kasi Humas AKP Sujono, Selasa (28/7/2026).

Lebih lanjut AKP Sujono menjelaskan saat diinterogasi, JND menyebutkan sabu tersebut adalah miliknya dan akan di edarkan kembali. JND juga mengakui bahwa mendapatkan sabu tersebut dari seorang laki-laki berinsial BNS.

"Berbekal pengakuan dari JND, tim opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus BNS tanpa perlawanan di lokasi berbeda, kemudian tim pun membawa kedua pelaku bersama barang bukti  berupa satu plastik klip transparan   berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram, satu kotak rokok Marlboro Merah, serta satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna merah muda ke Mapolres Labusel untuk proses penyidikan lebih lanjut" ujarnya. (Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama