Personel Satresnarkoba Polres Padangsidempuan Bekuk Pengedar Narkoba, Pemasok Masih Diburu

 MenaraToday.Com - Padangsidempuan :

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial TR (44) diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi di kawasan Jalan Bakti Abri II, Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 00.45 WIB.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,36 gram serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah yang digunakan pelaku.

Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut.

"Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul merah. Saat dihentikan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu plastik klip diduga berisi sabu di samping kaki pelaku. Yang bersangkutan mengakui barang tersebut dijatuhkan menggunakan tangan kirinya ketika hendak diamankan," ujar AKP Juli Purwono.

Dari hasil pemeriksaan awal, TR mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial MR X yang berdomisili di Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Saat ini, identitas pemasok tersebut masih dalam penyelidikan dan pengembangan oleh Satresnarkoba.

"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pemasok yang disebutkan pelaku masih dalam proses penyelidikan dan akan terus kami kejar," tegas AKP Juli Purwono.(Ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama