![]() |
| Ket Fhoto: tersangka dan barang bukti saat diamankan diruangan satrenarkoba polres Padangsidimpuan |
Menaratoday.com - Padangsidimpuan
Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RH (38) warga Kelurahan Buaran Indah,Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
berhasil diamankan saat diduga sedang menimbang sabu di sebuah rumah di Jalan Pangeran Ali Basa Siregar, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu paket besar diduga sabu seberat bruto 16,74 gram, satu paket sedang diduga sabu seberat bruto 0,71 gram, empat butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi, satu unit timbangan digital, sejumlah plastik klip transparan, satu kantong plastik assoy, satu unit telepon genggam merek Redmi warna biru, serta sebuah dompet kain warna cokelat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
"Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat masuk ke dalam rumah, petugas mendapati tersangka sedang berada di dalam kamar sambil menimbang diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan seluruh barang bukti tersebut," ujarnya
Dari hasil interogasi awal, RH mengaku memperoleh sabu dan pil ekstasi tersebut dari seseorang berinisial R yang kini masih dalam penyelidikan. R diketahui merupakan warga Kelurahan Sayur Matinggi, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut dibeli seharga Rp10 juta, sedangkan pil ekstasi dibeli dengan harga Rp200 ribu per butir.
AKP Juli Purwono menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga masih beroperasi.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara pemasok yang disebutkan tersangka masih dalam pengejaran dan penyelidikan," tegasnya.(Ucok siregar)
