Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Residivis Kasus Narkotika


MenaraToday.Com - Labura :

Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus seroang residivis kasus peredaran narkotika jenis sabu berinisial K warga Dusun IV, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan di sebuah rumah di Dusun IV Karang Sari, Desa Damuli Pekan, Kamis (20/8/2026) sekira pukul 00.00 Wib..

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus didampingi Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi warga yang merasa resah dengan aktivitas pelaku yang kerap bertransaksi sabu 

"Berbekal informasi tersebut tim opsnal Unit Reskrim pun bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan setelah memastikan bahwa target berada di lokasi, tim pun. Kemudian melakukan penangkapan dan setelah di lakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu di atas meja kayu di dalam kamar pelaku dan saat diinterogasi pelaku mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial K. Mendengar pengakuan pelaku tim pun langsung melakukan pengembangan mencari keberadaan K namun upaya tersebut belum membuahkan hasil" jelas AKP Citra Yani Barus.

Lebih lanjut Kapolsek dari Polwan ini menyebutkan setelah melakukan pemeriksaan awal, pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut (Greg)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama