Nyedot Sabu Dirumah, Abdi Di Giring Ke Mapolsek Aek Natas


MenaraToday.Com - Labura :

Personil Unit Reskrim Polsek Aek Natas, Polres Labuhan Batu berhasil mengamankan WR alias Abdi (27) warga Dusun 1 Stasiun, Minggu (9/2/2019) sekira pukul 11.00 Wib di Dusun 11 Prasilium Dusun Bandar Selamat Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labura, Sumut. 

Kapolres Labuhan Batu AKBP Agus Darojat melalui Kapolsek Aek Natas AKP JH Pasaribu mengungkapkan pelaku diringkus berkat informasi warga bahwa Di Dusun 11 Prasiluman ada beberapa laki-laki asyik mengkonsumai sabu.  Mendapatkan informasi tersebut tim langsung bergegas menuju TKP melakukan penyelidikan dan penyergapan terhadap pelaku dari dalam rumah. 

"Selain tersangka turut kita amankan 1 bungkus plastik klip transparan berisi narotika jenis sabu dan 1 buang alat hisap (Bong) serta 2 buah mancis.  Dari dalam rumah tersebut kita hanya berhasil meringkus seorang tersangka karena yang lainnya berhasik melarikan diri" ujar Pasaribu sembari menyebutkan tersangka di boyong ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  (Ngatimin)
Lebih baru Lebih lama