Mulai Hari ini, Pelayanan SIM di Malang Ditutup



MenaraToday.Com - Malang :

Layanan permohonan SIM di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Polres Malang untuk sementara ditutup. Penutupan sebagai pencegahan penyebaran virus covid-19 itu dilakukan mulai 31 Maret 2020.

"Terhitung mulai hari ini sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan layanan SIM ditutup untuk sementara," kata Kanit Reg Ident Polres Malang Iptu Yudhi Anugrah Putra saat dikonfirmasi menaratoday, Selasa (31/3/2020).


Menurut Yudhi penutupan pelayanan sementara tidak hanya berlaku di Satpas Singosari, melainkan penutupan layanan perpanjangan SIM juga berlaku di 3in1 Pagak.

Perwira polisi pangkat balok dua itu mengatakan untuk masyarakat yang SIM-nya harus dilakukan perpanjangan, akan diberikan toleransi. Nantinya, perpanjangan SIM bisa dilakukan saat Satpas telah dibuka kembali.

"Dispensasi untuk SIM yang mati pada saat layanan SIM ditutup. Dispensasinya adalah kalau layanan sudah normal, mekanismenya tetap mengurus perpanjangan," ujarnya.

Penutupan ini, kata Yudhi, merupakan instruksi langsung dari Kakorlantas Mabes Polri dengan pertimbangan situasi terkini terkait wabah virus covid-19.

"Pemberlakuan ini untuk mencegah berkumpulnya orang, guna mencegah penyebaran COVID-19 di ruang pelayanan publik lingkungan Polri," tutu Yudhi. (Sofyan)
Lebih baru Lebih lama