Pedagang Pasar Labuan Keluhkan Dugaan Pungli Ratusan Juta Rupiah Yang Dilakukan Oknum Pengembang


MenaraToday.com - Pandeglang :

Sujana Akbar, Tokoh Aktivis JAM-P BANTEN (Jaringan Aspirasi Masyarakat Pandeglang- Banten),  angkat bicara mengenai konflik yang menimpa masyarakat Pedagang di Pasar Induk atau yang lebih dikenal dengan Pasar Baru yang terletak didesa Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang. 

Nana mengatakan, pedagang dipasar tersebut sebetulnya terikat janji yang tertuang dalam sebuah kontrak dengan pengembang dan diketahui oleh pemerintah saat itu.

“Para pedagang ini sudah ada kesepakatan dengan pengembang sebelumnya yakni PT Kharisma Redisa Utama yang ditunjuk oleh PT Kereta APi Indonesia (PT KAI) untuk mengelola lahan milik PT KAI Seluas: 4.200 m2 yang tidak digunakan saat itu, yang kemudian entah kenapa ada pengembang lain yang menggantikan pengembang pertama Yakni PT Jakarta Mitra Graha (JMG). 

Dalam kontrak dengan pengembang pertama tertulis bahwa para pedagang berhak menempati Los-Los tersebut selama 20 tahun mulai  01 Maret 2002 hingga 28 Februari 2022.” Jelasnya

Kini, para pedagang yang sudah menempati los selama bertahun-tahun ini mulai resah karena mereka diharuskan melakukan pendataan ulang oleh pengembang kedua Yakni PT Jakarta Mitra Graha dan kembali melakukan pembayaran terhadap Los/Kios yang ditempatinya. 

Selain itu, para pedagang juga mempertanyakan mengenai adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum pengembang berinisial WS dengan jumlah yang bervariasi mulai dari Rp. 1,5 juta hingga Rp. 50 juta, jika ditotal kerugian akibat Pungli tersebut mencapai miliaran rupiah.

Nana menambahkan, beberapa pedagang bahkan ada yang diintimidasi, jika mereka tidak mau membayar, maka kios-kios yang mereka tempati akan di bongkar atau di alihkan kepada pedagang lain, sehingga para pedagang yang dulunya telah lunas merasa resah dan akhirnya membayar kembali pungutan yang diminta oleh oknum PTJMG  tersebut.

“Oleh karena itulah kami dari JAM-P Banten mencoba menjembatani keluhan dan persoalan para pedagang dipasar baru Labuan ini, karena sebelumnya kami pun sudah pernah menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah Pusat namun seolah-olah pihak pemerintah tidak memperdulikan.” Kata Nana

Beberapa waktu lalu, dirinya dan sejumlah pedagang dipasar baru Labuan sempat mendatangi kantor kecamatan Labuan guna menyampaikan keluhan para pedagang. Dalam pertemuan itu, Camat Labuan Ace Jarnuji berjanji akan mengadakan musyawarah terkait persoalan ini dengan pihak pengembang. Nana berharap, Pemerintah turut andil membantu dalam menyelesaikan konflik yang tengah dialami oleh para pedagang dipasar baru Labuan saat ini.
Perlu diketahui, total jumlah Los/Kios dipasar baru Labuan mencapai 600 Los/Kios yang terdiri dari Blok A-Blok C, Kios-kios ini menempati lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). (INS)
Lebih baru Lebih lama