Terkena Lemparan Batu Massa Penghadang Kendaraan,Kepala Anak Kecil Di Pancer Luka Bocor


MenaraToday.Com - Banyuwangi :

Wisnu, Bocah 13 tahun ini harus menderita luka bocor dibagian kepala. Putra dari Samsul, warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, tersebut terkena batu yang dilempar oleh massa aksi tolak proyek Geolistrik Gunung Salakan.

Seperti diketahui, massa aksi tolak proyek Geolistrik gunung Salakan, pada Kamis malam (26/3/2020) hingga Jumat siang (27/3/2020) melakukan penghadangan kendaraan di pertigaan Lowi, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah sekaligus Maklumat Kapolri, Polresta Banyuwangi, membubarkan kerumunan massa. Dengan pertimbangan keselamatan warga dari penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Namun diduga tidak terima, hingga akhirnya massa berubah anarkis. Mereka melempari batu petugas kepolisian dan warga. Bahkan menjelang tengah malam, massa yang dikomando ZA dan NT, melempari batu rumah warga di Dusun Pancer, Desa Sumberagung.

Dan saat itulah, kepala Wisnu terkena batu yang dilempar massa.

“Saat kejadian, Wisnu tidur dikamar depan. Lemparan batu mengenai kaca jendela hingga pecah dan masuk mengenai kepala Wisnu,” ucap Prasetyo, warga setempat, Sabtu (28/3/2020).

Disebutkan, aksi massa mengakibatkan sedikitnya 13 rumah warga rusak, puluhan sepeda motor dan 2 mobil.

“Saya meminta pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas. Yang melakukan pelanggaran hukum harus ditindak secara hukum,” katanya.

Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Banyuwangi, ini mendesak kepolisian untuk secepat mungkin melakukan penegakan supremasi hukum. Mengingat hingga saat ini, massa tolak proyek Geolistrik gunung Salakan, disebut-sebut terus melakukan intimidasi terhadap warga.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP M Solikin Fery menyampaikan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Kita masih melakukan cek TKP (Tempat Kejadian Perkara),” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok massa melakukan aksi penghadangan kendaraan di pertigaan Lowi, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. aksi tersebut dilakukan sejak Kamis malam (26/3/2020), hingga Jumat siang (27/3/2020). Sebagai bentuk tindak lanjut kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri, Polresta Banyuwangi, membubarkan kerumunan massa tersebut. Sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona. Diduga tidak terima, massa marah dan berubah anarkis.{Sholeh}
Lebih baru Lebih lama