Sekjend ILAJ Desak DPRD Siantar Bentuk Tim Pengawasan Dana Covid-19


Menaratoday.com, Pematangsiantar (Sumut)- ILAJ kembali menyoroti kinerja DPRD Pematangsiantar, kali ini terkait persoalan Dana Penanggulangan atau pencegahan Covid-19 di Kota Pematangsiantar. Kamis, 7 Mei 2020.

Sampai dengan sekarang belum ada kinerja DPRD Kota Pematangsiantar terkait pengawasan Dana Covid-19 di Kota Pematangsiantar.

"ILAJ (Institute Law And Justice) atau Yayasan Lemabaga Hukum dan Keadilan telah resmi menyampaikan laporan ke Bapak Komisaris Jendral Firli Bahuri selaku Ketua KPK Republik Indonesia, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi, sesuai dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi." Terang Sekjend ILAJ.

Di dalam surat pengaduan tersebut, jelas terlihat Sdr. Fawer Full Fander Sihite sebagai Pelapor dan Sdr. Hefriansyah selaku Walikota Pematangsiantar sebagai Terlapor.

Sambung Frengki Simanjuntak, ST Sekretaris ILAJ "Surat Nomor: 081/ILAJ/IV/2020 tertanggal 28 April 2020, Hal: Laporan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, telah kita sampaikan. Karena situasi masih keadaan Covid-19, kita kirim surat tersebut melalui E-mail Resmi Pengaduan KPK dan Nomor Whatsapp Pengaduan Masyarakat, begitu juga dengan tembusannnya yang ditujukan kepada Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolres P. Siantar sudah kita kirim via email dan Whatsaap," Pungkasnya saat berada di Kantor ILAJ, Jl. Desa Indah No. 64, Pematangsiantar.

Dengan melihat peristiwa saat ini banyak indikasi penyelewengan penggunaan anggaran, maka dari itu kami dari ILAJ meminta kepada DPRD Kota Pematangsiantar atau Komisi yang membidanginya agar segera membentuk Tim untuk mengawasi penggunaan anggaran tersebut. 

DPRD Kota Pematangsiantar tidak cukup hanya mengkritik kinerja Walikota Pematangsiantar, tetapi harus ikut serta aktif dalam pengawal penggunaan anggaran.

Harapan kita jika DPRD Kota Pematangsiantar telah membentuk tim pengawasan tersebut, entah apapun namanya, dari situlah fungsi pengawasan dapat optimal. Untuk memastikan uang yang digunakan untuk penganggulangan dan pencegahan Covid-19 di Kota Pematangsiantar. Tutup Frengki Simanjuntak, ST. (Al,Red)
Lebih baru Lebih lama