![]() |
Keterangan Gambar : Massa Aksi Aliansi Cipayung Plus Saat Berorasi di Depan Kantor DPRD Kota Pematangsiantar (Foto : Alvin) |
MenaraToday.Com – Pematangsiantar :
Massa yang
menamakan dirinya Aliansi Cipayung Plus menyegel Gedung DPRD Kota
Pematangsiantar dalam aksi unjuk rasa yang digelar, Kamis (16/7/2020)
Penyegelan
ini merupakan bentuk kekecewaan massa karena tidak adanya para anggota DPRD
Kota Pematangsiantar yang menyambut aspirasi masyarakat tersebut.
“Kita
terpaksa melakukan penyegelan dengan tuisan “Gedung ini di Segel Rakyat”. Karena
untuk apa bangunan mewah seperti ini yang katanya di dalamnya berisi wakil
rakyat, namun saat kita mengapresiasikan suara rakyat, tidak satupun anggota
dewan yang hadir menerima aspirasi kami” jelas orator aksi May Luther D Sinaga.
Lebih
lanjut May Luther D. Sinaga menyebutkan anggota DPRD Kota Pematangsiantar
adalah gerombolan “Pengecut” yang tidak berani menemui rakyatnya.
"Mereka adalah penghianat rakyat.
Kami menilai DPRD Kota Pematangsiantar pengecut
karena tidak datang menemui kami padahal kami Perwakilan Keluhan dari
masyarakat. Jadi DPRD itu hanya banyak bicara saja di media sosial. Tahunya
hanya pencitraan saja," Ujarnya.
Sementara
itu Koordinator Aksi, Gading Simangunsong menyebutkan aksi penyegelan ini
dilakukan karena gedung tersebut adalah gedung rakyat sehingga para anggota
DPRD yang tidak berpihak kepada rakyat tidak berhak berada di gedung tersebut.
"Jadi kita lakukan penyitaan dan
penyegelan karena mereka tidak membayar utang mereka yaitu mendengar kan
aspirasi masyarakat,” ujar Gading Simangunsong sembari menempel kan selembar kertas di pintu depan masuk
kantor DPRD Siantar dengan tulisan " Gedung ini Disegel Oleh Rakyat",
(Al/Red)