Keterangan Gambar : Dua dari Empat Pelaku Pencurian 600 ekor itik saat berada di Polsek Indrapura (Foto : Dwi) |
MenaraToday.Com - Batu Bara :
Unit Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara dalam waktu singkat
berhasil meringkus 4 orang kawanan pencuri 600 ekor ternak itik ditengah persawahan di Dusun
Kampung Kelapa, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Airputih, Kabupaten Batu Bara.
Kapolsek Indrapura
AKP Sandy, ketika
dikonfirmasi wartawan, Senin (6/7/2020), membenarkan
penangkapan kawanan pencurian ternak
itik tersebut hanya berlangsung beberapa
jam setelah kejadian.
“Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (5/7/2020) kemarin. Dimana empat
pelaku masing-masing Hendrik Panjaitan alias Haruting (49) yang merupakan
redivis yang baru keluar dari penjara dalam kasus Curanmor, Mangatur Gultom
alias Atur (41), Sirait (40), dan Tumpak Sirait (35) yang semuanya merupakan
warga Desa Kampung Kelapa dan Limau Sundai Kecamatan Air Putih, Batu Bara. Saat
kejadian keempat tersangka memakai sebo dan mengendap-endap ke kemah Jhon Piter
Siregar dan anaknya Juster Siregar warga Simalungun yang merupakan penjaga
ternak itik tersebut. Setelah itu para tersangka masuk dan mengergap korban
lalu memukul kedua korban hingga tidak berdaya, kemudian para pelaku mengikat
tangan dan kaki korban dan menyeret korban keluar, selanjutnya kedua korban
diikat di pohoh pisang” ujar AKP Sandy
Kapolsek Indrapura ini juga menambahkan setelah berhasil melumpuhkan
penjaga ternak ini, para pelaku dengan menggunakan mobil pick up yang datang
dari arah Simpang Empat Desa Limau Sundai langsung memasukkan 600 ekor itik ke
mobil dan membawanya ke Tebing Tinggi.
“Setelah kita lakukan penyelidikan bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan
ini diyakini orang yang pernah bekerja sebagai ternak itik sebab kita mengambil
kesimpulan jika orang biasa tidak akan bisa menangkap itik sebegitu banyak
dalam waktu yang singkat. Kemudian setelah melakukan penyelidikan, dalam waktu
singkat kita berhasil mengamankan para pelaku, sementara pelaku kini tengah
menjalani pemeriksaan di Mapolsek Indrapura, sementara dua pelaku lagi kita
bawa untuk menemukan barang bukti 600 ekor itik yang dibawa ke Tebing Tinggi “
jelasnya (Dwi)
Ket photo :
Dua dari empat
tersangka perampok ternak itik.