BNN Kota Siantar Akan mendirikan Posko Setiap Kelurahan

Keteranan Gambar : Kepala BNNK, Tuangkus Harianja (Foto : Alvin) 

MenaraToday.Com – Pematangsiantar :

Dalam rangka penguatan dam pemberatasan Penyalahgunaan dan Perederan gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Presiden Joko Widodo pada Tanggal 28 Februari 2020 telah menandatangani intruksi Presiden No 2 Tahun 2020 Rencana Aksi Nasional pencegahan dan pemberatasan  Penyalahgunaan dan perederan gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Saat di Konfirmasi Kepala Badan Narkotika Nasional, Tuangkus Harianja menjelaskan sudah merencanakan menggelar razia di kawasan rawan narkoba yang melibatkan pihak Pemerintah Kota Siantar,

Di dalam Kerjasamanya, saya berharap kepada Pemerintah Kota Siantar  setuju, untuk membuat Posko Anti Narkoba atau Posko penjagaan di kawasan – kawasan rawan Narkoba yang berada di setiap kelurahan, di sana pihak Pemko, Kodim, Polres membuat tim dan dapat apel rutin di posko yang didirikan untuk menjaga kawasan rawan penyalahgunaan narkotika, sebab BNNK Pematangsiantar tidak dapat terlepas dari kerjasama dengan masyarakat dalam hal pemberantasan narkoba di lokasi yang menjadi zona merah peredaran narkoba, Karena masyarakat ini mungkin sudah ada dua kelompok. Mungkin ya?!, satu sisi dia sudah ada yang berpihak ke Bandar Narkoba, nah jadi ini juga kita harapkan kepada Masyarakat sebagai mata telinga kita, untuk memberikan Laporan. Tentunya juga Pemko Siantar, kita harapkan harus memfasilitasi, paling tidak melibatkan SatPol PP, LPM kelurahan untuk melakukan upaya dalam rangka mengatasi persoalan Narkoba diwilayah kawasan Rawan Peredaran Narkoba. Contohnya sudah pernah undang Pak Budi Waseso dalam kegiatan menanggulangi Predaran Narkotika di tempat saya berkerja yang dulu” jelasnya.

Tuangkus menambahkan dalam hal ini walikota Siantar itu orang tua kita, jadi tidak boleh Lepas tangan, Jadi pandangan saya kalau melihat bahwa pemberantasan Narkoba ini, tidak boleh sendiri-sendiri, harus bersinergi dengan instasi atau satgar yang berkaitan dengan bidang Hukum kita harapkan juga, kita mohonkan dari Brimob, Dandim, Kodim, PM, Polres, BNN, Satpol PP, harus kita bentuk dalam satu Tim.” ungkapnya menambahkan.

Selain itu, Kepala BNNK Pematangsiantar itu juga menjelaskan bahwa untuk melakukan pemberantasan Narkoba tersebut, paling tidak, harus memutuskan jaringan peredarannya.

“Saya berharap Siantar ini, harus kita jadikan Kota Siantar bersih dari narkoba, saya juga senang kawan-kawan dari media yang berpihak memberantas Narkoba, dan kawan – kawan Media silahkan di ekspos berita ini, cepat atau lambat, itu harus saya usulkan kepada Walikota dan Pak Kapolres. Tuangkas juga menegaskan jika pihaknya tidak main-main, dalam hal pemberantasan Narkoba. “Kita harus tegas memberantas peredaran Narkoba itu,” ungkapnya. (Al/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama