Keteranan Gambar : Kepala BNNK, Tuangkus Harianja (Foto : Alvin)
MenaraToday.Com – Pematangsiantar :
Dalam rangka
penguatan dam pemberatasan Penyalahgunaan dan Perederan gelap Narkotika dan
Prekursor Narkotika (P4GN) Presiden Joko Widodo pada Tanggal 28 Februari 2020
telah menandatangani intruksi Presiden No 2 Tahun 2020 Rencana Aksi Nasional
pencegahan dan pemberatasan
Penyalahgunaan dan perederan gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Saat di
Konfirmasi Kepala Badan Narkotika Nasional, Tuangkus Harianja menjelaskan sudah
merencanakan menggelar razia di kawasan rawan
narkoba
yang melibatkan pihak Pemerintah Kota Siantar,
“Di
dalam Kerjasamanya, saya berharap kepada Pemerintah Kota Siantar setuju, untuk membuat Posko Anti Narkoba atau
Posko penjagaan di kawasan – kawasan rawan Narkoba yang berada di setiap
kelurahan, di sana pihak Pemko, Kodim, Polres membuat tim dan
dapat apel rutin di posko yang didirikan untuk menjaga kawasan rawan
penyalahgunaan narkotika, sebab BNNK Pematangsiantar tidak dapat terlepas dari
kerjasama dengan masyarakat dalam hal pemberantasan narkoba di lokasi yang
menjadi zona merah peredaran narkoba, Karena masyarakat
ini mungkin sudah ada dua kelompok. Mungkin ya?!, satu sisi dia sudah ada yang
berpihak ke Bandar Narkoba, nah jadi ini juga kita harapkan kepada Masyarakat
sebagai mata telinga kita, untuk memberikan Laporan. Tentunya juga Pemko
Siantar, kita harapkan harus memfasilitasi, paling tidak melibatkan SatPol PP,
LPM kelurahan untuk melakukan upaya dalam rangka mengatasi persoalan Narkoba
diwilayah kawasan Rawan Peredaran Narkoba. Contohnya
sudah pernah undang Pak Budi Waseso dalam kegiatan menanggulangi Predaran
Narkotika di tempat saya berkerja yang dulu” jelasnya.
Tuangkus menambahkan dalam hal ini walikota Siantar itu orang
tua
kita, jadi tidak boleh Lepas tangan, Jadi pandangan saya kalau melihat bahwa
pemberantasan Narkoba ini, tidak boleh sendiri-sendiri, harus bersinergi dengan
instasi atau satgar yang berkaitan dengan bidang Hukum”
kita harapkan juga, kita mohonkan dari Brimob, Dandim, Kodim, PM, Polres, BNN,
Satpol PP, harus kita bentuk dalam satu Tim.” ungkapnya menambahkan.
Selain itu,
Kepala BNNK Pematangsiantar itu juga menjelaskan bahwa untuk melakukan
pemberantasan Narkoba tersebut, paling tidak, harus memutuskan jaringan
peredarannya.
“Saya berharap
Siantar ini, harus kita jadikan Kota Siantar bersih dari narkoba, saya juga
senang kawan-kawan dari media yang berpihak memberantas Narkoba, dan kawan –
kawan Media silahkan di ekspos berita ini, cepat atau lambat, itu harus saya
usulkan kepada Walikota dan Pak Kapolres. Tuangkas juga
menegaskan jika pihaknya tidak main-main, dalam hal pemberantasan Narkoba.
“Kita harus tegas memberantas peredaran Narkoba itu,” ungkapnya. (Al/Red)