Ketahuan Bawa Sabu, ASN Dinas Perhubungan dan Teman Wanitanya Diamankan Petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam

Keterangan Gambar : Kedua Pelaku beserta barang bukti saat diperiksa petugas Avsec Bandara Hang Nadim - Batam (Foto : Efrizal)
 

Menaratoday.Com – Batam :

Dua orang calon penumpang Maskapai Citilink dengan tujuan Denpasar Bali terpaksa gagal terbang karena ketahuan mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu, Minggu (22/8/2020) kemarin.

Keterangan Gambar : Barang Bukti yang ditemukan dari Pelaku Maulida (Foto : Efrizal)

Informasi yang berhasil dihimpun, Senin (23/8/2020) aksi penyelundupan yang dilakukan oleh Reno Dwi Putra (40), seorang PNS Perhubungan (pemegang pass Bandara Ngurah Rai Bali) warga Dukuh Zamrud Blok M3 RT/RW 001/014, Kelurahan Paduhenan Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat dan Malida (24) warga Jalan Kauman RT/RW 12/02, Kecamatan Gondang Legi Jawa Timur.

“Jadi sekitar pukul 12.30 – 13.30 Wib, petugas Avsec dan bea cukai Bandara Internasional Hang Nadim Badatm mengamankan kedua calon penumpang maskapai Citilink Indonesia dengan nomor penerbangan QG-949 denga route Hang Nadim Batam (BTH) – Surabaya (Sub) dengan cara menyembunyikan narkoba yang telah dibungkus dalam beberapa bungkus kecil dan disembunyikan di dalam sepatu” ujar Tiar salah seorang petugas Bandara Hang Nadim Batam

Tiar juga mengatakan bahwa kedua pelaku merupakan eks penumpang Citilink dari Pekan Baru dan leanding di Bandara Hang Namin Batam menggunakan pesawat Lion Air JT-236 rute Pekan Baru – Hang Nadim, Batam.

“Saat kedua pelaku chackin di Counter Citilink untuk melanjutkan penerbangan ke Surabaya menggunakan pesawat Citilink QG-949 dan saat tersangka Maulida selesai melakukan Checin menuju SCP II melewati secdoor, petugas Avsec  melakukan Search Body dan mersakan kejanggalan pada daerah pinggang dan kaki Maulida, setelah diperiksa ditemukan 13 bungkus narkoba jenis sabu yang disembunyikan dibagian pinggang dan sepatu. Saat dilakukan interogasi, Maulida mengaku bahwa dirinya tidak sendirian namun berdua dengan temannya yang memakai seragam Dinas Perhubungan yang masih di bawah melakukan Check In. Berdasarkan pengakuan Maulida, petugas Avsec langsung mengamankan Reno Dwi Putra yang terlihat ragu-ragu saat memasuki SCP II dan setelah berkoordiansi antara Avsec dengan petugas BKO TNI AU Bandara Hang Nadim, Reno Dwi Putra langsung diamankan dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 13 bungkus narkoba jenis sabu yang disembunyikan di pinggang dan kakinya” jelasnya

Lebih lanjut petugas Avsec ini menyebutkan setelah menemukan barang bukti berupa dari Reno sebanyak 13 bungkus sabu dengan total masih dalam perhitungan pihak Bea Cukai Batam, Sabu yang diamankan dari Maulida seberat 1.388 gram, KTP dan SIM A atas nama Reno Dwi Putra dan Maulida, E-Ticket maskapai penerbangan Citilink Batam – Surabaya dan barang pribadi milik kedua pelaku, selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Kantor Bea Cukai Batu Ampar – Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Efrizal)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama