Keterangan Gambar : Kedua Pelaku beserta barang bukti saat diperiksa petugas Avsec Bandara Hang Nadim - Batam (Foto : Efrizal) |
Menaratoday.Com – Batam :
Dua orang calon penumpang Maskapai Citilink dengan tujuan Denpasar Bali
terpaksa gagal terbang karena ketahuan mencoba menyelundupkan narkotika jenis
sabu, Minggu (22/8/2020) kemarin.
Keterangan Gambar : Barang Bukti yang ditemukan dari Pelaku Maulida (Foto : Efrizal) |
Informasi yang berhasil dihimpun, Senin (23/8/2020) aksi penyelundupan yang
dilakukan oleh Reno Dwi Putra (40), seorang PNS Perhubungan (pemegang pass
Bandara Ngurah Rai Bali) warga Dukuh Zamrud Blok M3 RT/RW 001/014, Kelurahan
Paduhenan Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat dan Malida (24) warga
Jalan Kauman RT/RW 12/02, Kecamatan Gondang Legi Jawa Timur.
“Jadi sekitar pukul 12.30 – 13.30 Wib, petugas Avsec dan bea cukai Bandara
Internasional Hang Nadim Badatm mengamankan kedua calon penumpang maskapai
Citilink Indonesia dengan nomor penerbangan QG-949 denga route Hang Nadim Batam
(BTH) – Surabaya (Sub) dengan cara menyembunyikan narkoba yang telah dibungkus dalam
beberapa bungkus kecil dan disembunyikan di dalam sepatu” ujar Tiar salah
seorang petugas Bandara Hang Nadim Batam
Tiar juga mengatakan bahwa kedua pelaku merupakan eks penumpang Citilink
dari Pekan Baru dan leanding di Bandara Hang Namin Batam menggunakan pesawat
Lion Air JT-236 rute Pekan Baru – Hang Nadim, Batam.
“Saat kedua pelaku chackin di Counter Citilink untuk melanjutkan
penerbangan ke Surabaya menggunakan pesawat Citilink QG-949 dan
saat tersangka Maulida selesai melakukan Checin menuju SCP II melewati
secdoor, petugas Avsec melakukan Search Body dan mersakan kejanggalan pada
daerah pinggang dan kaki Maulida, setelah diperiksa ditemukan 13 bungkus
narkoba jenis sabu yang disembunyikan dibagian pinggang dan sepatu. Saat dilakukan
interogasi, Maulida mengaku bahwa dirinya tidak sendirian namun berdua dengan
temannya yang memakai seragam Dinas Perhubungan yang masih di bawah melakukan
Check In. Berdasarkan pengakuan Maulida, petugas Avsec langsung mengamankan
Reno Dwi Putra yang terlihat ragu-ragu saat memasuki SCP II dan setelah
berkoordiansi antara Avsec dengan petugas BKO TNI AU Bandara Hang Nadim, Reno
Dwi Putra langsung diamankan dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 13
bungkus narkoba jenis sabu yang disembunyikan di pinggang dan kakinya” jelasnya
Lebih lanjut petugas Avsec ini menyebutkan setelah menemukan barang bukti
berupa dari Reno sebanyak 13 bungkus sabu dengan total masih dalam perhitungan
pihak Bea Cukai Batam, Sabu yang diamankan dari Maulida seberat 1.388 gram, KTP
dan SIM A atas nama Reno Dwi Putra dan Maulida, E-Ticket maskapai penerbangan
Citilink Batam – Surabaya dan barang pribadi milik kedua pelaku, selanjutnya
kedua pelaku dibawa ke Kantor Bea Cukai Batu Ampar – Batam untuk dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut.(Efrizal)