Keterangan Gambar : Kelima Tahanan Polsek Pulau Raja Yang Berhasil Kabur Dari Sel (Foto : Nn)
MenaraToday.Com –
Asahan :
Diduga kurangnya pengawasan terhadap para tahanan di Mapolsek Pulau Raja,
Polres Asahan mengakibatkan lima orang tahanan di Polsek tersebut melarikan
diri dari sel, Sabtu (19/9/2020) sekira pukul 05.00 Wib.
“Benar, pada Sabtu kemarin 5 orang tahanan berhasil kabur dari sel Polsek
Pulau Raja, tapi dua orang tahanan telah berhasil diringkus, sementara tiga
lainnya masih dalam proses pengejaran” ujar Kasubbag Humas Polres Asahan, AKP
Edi Palentino, Senin (21/9/2020).
Edi juga menjelaskan para tahanan tersebut kabur dengan cara menjebol
ventilasi sel dan merusak gembok pada pintu utama.
“Para tahanan keluar melalui belakang Mapolsek Pulau Raja dengan cara
menjebol ventilasi dan merusak gembok sel” jelas Edi.
Lebih lanjut Edi menambahkan para tahanan yang kabur adalah Ramadhana
Ritonga warga Desa Ledong Timur, Asahan, Wahidin, warga Desa Aek Bange, Asahan,
Aminuddin warga Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labura, Irsan Aliardi
warga Desa Aek Korsit, Asahan dan Dedi Alfian Hasibuan warga Desa Aek Loba,
Asahan.
“Dua tahanan yang berhasil kita amankan kembali yakni Rahmadana Ritonga dan
Aminuddin yang merupakan otak dari kaburnya kelima tahanan” jelasnya
AKP Edi Palentino juga menjelakan saat ini personil Polsek Pulau Raja dan
berkoordinasi dengan pihak Satreskrim Polres Asahan masih memburu 3 tahanan
lainnya, sedangkan dua tahanan yang berhasil diamankan kembali tengah menjalani
pemeriksaan lebih lanjut
“Kita masih memburu tiga tahanan lagi. Dan saya berharap apabila masyarakat
ada yang melihat para tahanan yang kabur untuk menghubungi pihak kepolisian dan
kepada pihak keluarga tahanan hendaknya jangan menyembunyikan tahanan yang
kabur, bila ada pulang kerumah hendaknya diserahkan kepada pihak kepolisian”
ujarnya (Nunk/Pudji)