5 Tahanan Polsek Pulau Raja, Berhasil Melarikan Diri

Keterangan Gambar : Kelima Tahanan Polsek Pulau Raja Yang Berhasil Kabur Dari Sel (Foto : Nn)

MenaraToday.Com – Asahan :

Diduga kurangnya pengawasan terhadap para tahanan di Mapolsek Pulau Raja, Polres Asahan mengakibatkan lima orang tahanan di Polsek tersebut melarikan diri dari sel, Sabtu (19/9/2020) sekira pukul 05.00 Wib.

“Benar, pada Sabtu kemarin 5 orang tahanan berhasil kabur dari sel Polsek Pulau Raja, tapi dua orang tahanan telah berhasil diringkus, sementara tiga lainnya masih dalam proses pengejaran” ujar Kasubbag Humas Polres Asahan, AKP Edi Palentino, Senin (21/9/2020).

Edi juga menjelaskan para tahanan tersebut kabur dengan cara menjebol ventilasi sel dan merusak gembok pada pintu utama.

“Para tahanan keluar melalui belakang Mapolsek Pulau Raja dengan cara menjebol ventilasi dan merusak gembok sel” jelas Edi.

Lebih lanjut Edi menambahkan para tahanan yang kabur adalah Ramadhana Ritonga warga Desa Ledong Timur, Asahan, Wahidin, warga Desa Aek Bange, Asahan, Aminuddin warga Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labura, Irsan Aliardi warga Desa Aek Korsit, Asahan dan Dedi Alfian Hasibuan warga Desa Aek Loba, Asahan.

“Dua tahanan yang berhasil kita amankan kembali yakni Rahmadana Ritonga dan Aminuddin yang merupakan otak dari kaburnya kelima tahanan” jelasnya

AKP Edi Palentino juga menjelakan saat ini personil Polsek Pulau Raja dan berkoordinasi dengan pihak Satreskrim Polres Asahan masih memburu 3 tahanan lainnya, sedangkan dua tahanan yang berhasil diamankan kembali tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut

“Kita masih memburu tiga tahanan lagi. Dan saya berharap apabila masyarakat ada yang melihat para tahanan yang kabur untuk menghubungi pihak kepolisian dan kepada pihak keluarga tahanan hendaknya jangan menyembunyikan tahanan yang kabur, bila ada pulang kerumah hendaknya diserahkan kepada pihak kepolisian” ujarnya (Nunk/Pudji)

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama