MenaraToday.com-Pontianak
Angkutan air kurang mendapat perhatian, baik dari segi infrastruktur maupun
regulasi bisa dilihat dengan minimnya rambu di jalur air, falisilitas keamanan
penumpan pun sangat minim.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Pemerhati Pelabuhan Laut dan Pantai (PPALAPA) Kalbar, Dwi Joko Prihartono, SH, MH, Cil yang juga sebagai Ketua DPD Pederasi Advokat Indonesia (Peradi) Perjuangan Kalbar di Pontianakn belum lama ini.
“Itu sangat kurang disiapkan, kalau pin kita lewat di Sungai, Rambu puluhan
tahun yang masih ada, dalam hal ini pemerintah seakan menganggap angkuta Sungai
sekedar alat yang bsa mengapung, padahal harus ada kelengapan operasi dan
kelayakan, terlebih untuk angkutan umum, perkara kapasitas dan sarana
keselamatan mesti diawasi, dimana selama ini, angkutan umum yang dikelola oleh
masyarakat, dirasa aman dan beroperasi hanya itu saja, sedangkan pemerintah
merasa cukup” ungkap Dwi.
Dwi menambahkan sepertinya pemerintah bisa memberikan tekanan pada faktor
yang standar operasional prosedur, baik menyangkut infrastruktur, maupun sarana
dan prasarana dari regulasi, secara administrasi pun dia sangsi, ada data
angkutan air tiap wilayah.
“Apakah
penambang sudah terdata dan tersertifikasi dengan baik? Ini bukan masalah orang
punya kapal, lalu angkut orang. Tidak sesederhana itu. Jadi, saya lihat ke
depan, perlu ada kerja keras dari pihak terkait,” tegasnya.
Dwi yang juga
lebih di kenal sebagai Pengacara/Lowyernya wong
cilik ini, meminta pemerintah membuat
peraturan daerah, terkait mekanisme Penyelenggaraan Angkutan Umum yang
dilakukan masyarakat. Semua harus ketat dan rinci diatur. Evaluasi berkala pun
jadi.
“Pengawasan
terkait transportasi sungai adalah kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan
Otoritas Pelabuhan (KSOP), jadi merek harus lebih memperketat
pengawasan jalur Lintas alur sungai. Petugas dari
pihak KSOP yang selalu berpatroli di
lingkungan wilayah hukum kerja
KSOP Pontianak, Lebih meningkatkan kinerja nya lebih baik lagi. Berdasarkan yang kami
perhattikam, selama
ini, pihak KSOP sudah lumayan baik, terlihat Kapal Patrolinya selalu berpatroli
sepanjang alur pelayaran, terkadang
kapal patroli KPLP dari Kantor KSOP Pontianak stanbay di Muara Jungkat Sungai Kapuas
dan ada di Muara Kubu Kabupaten Kubu Raya, dua kapal tersebut kadang
bergantian, ya
kalau bisa jangan hanya 4 hari saja tapi lebih idialnya dari hari Senin sampai
hari Sabtu lah mereka melakukan pengawasan keselamatan berlayar"lanjut
dwi.
Dwi berharap, agar
para petugas tersebut benar-benar teliti dalam pengawasan, jika menemukan ada
kapal yang kurang layak untuk berlayar, mohon
ditindak, walaupun kapal tersebut sudah dikenal, ya sekali-sekali action dong, karena menurut
saya masih banyak kapal yang kurang layak tapi masih berkeliaran, dan pihak
Syahbandar harus benar-selektif dalam mengeluarkan Surat persetujuan Berlayar
(SPB)"pungkas dwi. (GUN)