Beberapa LSM Menanyakan TKD Yang Di Sewakan PJ Desa



Menaratoday.com - Probolinggo :

Ketika aspirasi serta Hb sebuah keluhan tidak lagi di respons,
   turun kejalan adalah pilihan terakhir untuk mengutarakan sebuah permasalahan pada pihak permerintan terkait,

Senin pagi 28 September 2020 beberapa warga dan   LSM yang di komandoi langsung oleh GERAKAN INDONESIA BARU (GRIB) mendatangi Kantor kecamatan Leces dalam orasinya mereka menuntut tentang Tanah Kas Desa (TKD) Desa Warujinggo Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo,



Peserta Demo berkumpul dan berangkat dari kantor GRIB yang beralamat di desa Sumber kedawung Jl Pahlawan menuju kantor Camat Leces,
Sesampainya di kantor Camat pendemo yang di kawal oleh anggota Polres Probolingo mengutarakan keluhannya setiap perwakilan dari LSM bergantian menyampaikan aspirasinya ,

tidak lama kemudia dengan pihak kecamatan perwakilan Demontrasi di panggil untuk duduk bersama dengan tujuan menyampaikan keluhannya yang selama ini menjadi ganjalan atau ketidak puasan,

Di pendopo kecamatan perwakilan ketua LSM dari GRIB,TAMPERAK dan LIAR di terima langsung oleh Moh Syaifuddin SAg.MSi 
sebagai Camat leces,

Samsi ketua LSM GRIB menanyakan tentang TKD desa Warujinggo yang di sewakan oleh Hendro Siswanto sebagai Pejabat Sementara (PJ) Desawarojinggo serta menuntut agar  PJ warojunggo segera di berhentikan.

pertanyaan dan tuntutan tersebut di jawab langsung oleh Camat Leces,
Pengelolaan tanah TKD di desa Warujinggo sudah dilaksanakan dengan baik bahkan semua perangkat sudah memegangnya dan itu untuk menunjang pelaksanaan kegiatan desa meskipun saat ini belum di masukan melalui Muswedes,
kemudian terkait tuntutan pemberhentian PJ desa Warujinggo sudah saya sampaikan dengan gambelang sesuai dengan aturan yang ada itu bukan kewenangan Camat dan itu kewenangan Bupati, tegasnya saat di depan perwakilan LSM dan Media.




di waktu yang sama dan tempat berbeda   Hendro Siswanto SH menjawab terkait kegiatan beberapa LSM yang melakukan aksi demo di kantor kecamatan Leces ,
Bahwa dirinya sudah memanggil semua perangkat dan biar tidak ada kecemburuan dalam pembagian oengelolahan TKD maka kami Lotre dan itu sudah di setujui,memang sebenarnya kemaren ada salah satu perangkat yang tidak aktif dalam pemerintahan selama 4 tahun dan mereka mungkin kurang puas dengan oengelolahan TKD,
mengenai tuntutan dari LSM GRIB di mana saya harus berhenti jadi PJ itu saya serahkan sepenuhnya pada pimpinan saya dan saya siap kapan saja saya di tarik kembali atau berhenti jadi PJ di desa Warojunggo.

saat di  mengkonfirmasi Samsi ketua GRIB Kabupaten Probolinggo setelah audensi di kantor pendopo kecamatan Leces " saya tidak puas dengan jawaban Camat Leces dan saya akan laporkan ke polres terkait penyalahan TKD desa Warujinggo dan akan kami kembali lagi untuk mendatangi kantor kecamatan Leces dengan masa yang lebih banyak dengan hari ini,.( HR songot )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama