Bupati Labura Tinjau Langsung Pelaksanaan Uji SWAB Massal

Keterangan Gambar : Pelaksanaan Uji SWAB yang dilaksanan di Puskesmas Desa Sukarame, Labuhan Batu (Foto : Greg)

MenaraToday.Com – Labura :

Sebanyak 295 orang di Kabupaten Labuhanbatu Utara mengikuti uji SWAB Massal yang selenggarakan oleh Dinas Kesehatan Labura selama 5 hari dari tanggal 21 hingga 26 September 2020.

Keterangan Gambar : Bupati Labura, H. Khairuddinsyah Sitorus, SE saat meninjau pelaksanaan Uji Swab Massal (Foto : Greg)

Dihari pertama tes dilaksanakan di UPTD Puskesmas Sukarame di Desa Sukarame Kecamatan Kualuh Hulu yang dihadiri langsung Bupati Labura, H. Khairudinsyah Sitorus, SE.

Saat dikonfirmasi, Bupati yang akrab disapa H. Buyung tersebut menjelaskan ada lima tempat yang akan dilakukan Tes Swab massal ini, Yaitu di Puskesmas Sukarame, Puskesmas Gunting Saga, Puskesmas Bandar Durian, Pusekesmas Kota batu dan Puskesmas Marbau.

Bupati juga menjelaskan bahwa anggaran Tes SWAB ini berasal dari provinsi Sumatera Utara dan bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid Provinsi Sumatera Utara.

Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi dan Gugus Tugas Covid Provsu, karena bersedia membantu Kabupaten Labura melakukan Tes Swab massal demi memutus mata rantai panularan Covid 19. Terkhusus untuk Desa Sukarame, ada 80 orang yang akan dilakukan Tes SWAB. Pesertanya boleh siapa saja, namun yang diutamakan adalah yang pernah berinteraksi dengan ODP ataupun pasien yang terindikasi Covid 19". Jelas H. Buyung

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Labura, dr. Hj. Saodah Nasution menjelaskan prosedur SWAB secara teknis adalah pengambilan sample lendir dari hidung dan tenggorokan, untuk mengetahui apakah ada virus covid 19 didalamnya. Setelah diambil dan dimasukkan kedalam tabung yang sudah ditandai, hasilnya langsung dikirim ke Laboraturium USU Medan. Kemungkinan hasil akan diketahui oleh yang bersangkutan selama 2 - 3 hari.

Saodah juga menjelaskan jika nanti hasilnya positif, namun yang bersangkutan merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG), maka wajib dilakukan isolasi mandiri selama 10 hari. Namun jika dia sakit dan hasil SWAB positif, wajib dilakukan isolasi di Rumah sakit selama 14 hari.

Kepala Puskesmas Sukarame, Sri Wanti menjelaskan diantara 80 orang yang melakukan Tes SWAB di Puskesmas Sukarame, 20 orang diantaranya adalah tenaga medis yang berada di bidang pelayanan kesehatan. Selebihnya merupakan masyarakat Desa Sukarame.

 

“Sebanyak 20 orang tenaga medis yang berada di bidang pelayanan kesehatan masyarakat, selebihnya adalah masyarakat karena sebelumya kami juga sudah berkoordinsi dengan pihak desa untuk menginformasikan tes swab ini ke masyarakat” ujar Sri Wanti (Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama