Hari Pertama Masa Kampanye, SARA dan Ujaran Kebencian Nodai Keperawanan Pilkada Damai Dharmasraya



 MenaraToday.Com – Dharmasraya :

Konyolnya "Buzzer Norak" yang berusaha merusak "keperawanan" Pilkada Serentak yang damai dan kondusif terpantau di hari pertama masa kampanye. Hal ini terlihat di sejumlah postingan media sosial yang diduga bernuansa SARA dan ujaran kebencian cukup mendominasi pada masa kampanye pilkada serentak 2020, di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Sabtu (26/9/2020).

Pantauan MenaraToday.com, sejumlah akun media sosial seakan saling berlomba menghujat salah satu pasangan calon, tanpa bisa dibendung oleh pihak berwenang yang diamanahkan oleh undang-undang sebagai institusi pengendali serta penegakan keadilan pemilu.

Menyikapi kondisi tersebut, salah seorang politisi dari Partai Persatuan Pembangunan, Harry Permana, ST sangat menyesalkan dan mendesak pihak terkait segera menindak tegas pemilik akun tersebut.

Menurutnya, tindakan tidak terpuji yang justru terjadi tepat di hari pertama pelaksanaan kampanye, menunjukkan adanya upaya merusak kondusifitas pelaksanaan demokrasi di daerah itu.

"Upaya menghasut dengan menebarkan konten-konten provokasi dengan maksud untuk mempengaruhi pilihan politik masyarakat pemilih, adalah perbuatan zalim dan tidak bisa dibenarkan serta harus ditindak sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku, " tegas politisi millenial itu.

Selain itu, lanjutnya, pola seperti itu juga akan merugikan pasangan calon yang didukung oknum penebar konten-konten tersebut, karena akan melugaskan rendahnya pemahaman tentang tata tertib berdemokrasi bahkan bisa dianggap sebagai upaya tindakan alih pandang demi menutupi tidak berkualitasnya visi misi yang akan diusung.

"Kasihan kita karena calon yang mereka usung akan mendapatkan cap sebagai oknum perusak tatanan sosial bermasyarakat dan tidak punya program unggulan, bayangkan berapa kerugian yang harus diderita baik secara moril maupun materiil, " Ungkapnya.

Terpisah, politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Rijal Imami, ST meyebutkan apa yang dilakukan oknum penyebara isu SARA dan konten provokasi melalui media sosial ini, telah merusak tatanan berdemokrasi yang sejatinya milik rakyat.

Menurutnya, perbuatan itu bisa dikategorikan sebagai bentuk pemaksaan opini, untuk mengacaukan objektivitas pemilih dalam menentukan pilihannya dengan cara yang inkonstitusional.

"Prilaku inkonstitusional ini harus segera ditindak secepatnya, jangan sampai masyarakat terus-terusan dirugikan oleh oknum "Buzzer Norak" ini," tegasnya

Rijal mengajak kandidat dan tim kampanye untuk bertanding dengan ide dan gagasan, serta jelaskan program kerja yang jelas agar masyarakat benar-benar mendapat pendidikan politik di pesta demokrasi lima tahunan ini.

"Marilah berkompetisi dengan adu program, ide, dan gagasan, dan marilah bersama-sama kita lawan hoaks sesuai fakta integritas yang telah di tandatangani bersama," ajaknya

Dia juga mengajak masyarakat turut aktif memerangi segala bentuk kecurangan dalam pemilu

"Jangan hanya gara gara ikut-ikutan, masyarakat yang tidak tau apa-apa malah terjebak dalam permasalahan hukum, kasihan kita," pungkasnya

Sementara itu, mengutip keterangan dari Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo di laman bawaslu.go.id, menegaskan praktik politik uang dan politisasi isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) masih menjadi dua hal yang menghambat kualitas demokrasi.

Menurutnya, ada beberapa modus politisasi SARA atau kami sebut modus terkait dengan black campaign, Pertama, pidato politik yang cenderung mengarah kepada politik identitas yang bermuara ke isu SARA.

Kedua, lanjutnya, ceramah-ceramah provokatif di tempat ibadah atau acara keagamaan, kemudian spanduk calon kepala daerah yang mengandung pesan verbal berkonten SARA dan terakhir, penyebaran ujaran kebencian oleh akun-akun anonim di media sosial.

"Ini pekerjaan yg tidak mudah bagi Bawaslu bagaimana bisa menindaklanjuti temuan atau laporan ujaran kebencian yang dilakukan di akun yang tidak resmi di media sosial," kata Ratna. (GUS)

Teks foto : Beberapa foto postingan diduga mengandung ujaran kebencian dan politisasi SARA yang disebarluaskan oleh salah satu penggiat media sosial di Kabupaten Dharmasraya, pada hari pertama pelaksanaan kampanye pilkada serentak 2020, Sabtu (26/9).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama