Terkait Pengelolaan APBD, Anggota DPRD Kota Bengkulu Study Banding Ke Musi Rawas Utara


 

MenaraToday.Com – Musi Rawas Utara :

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Dedi melakukan study banding ke Kabupaten Musi Rawas Utara terkait pengelolaan Anggaran dan Belanjar Daerah (APBD) Kota Bengkulu di masa Pandemi Covid 19.

Saat dikonfirmasi awak Media di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Musi Rawas Utara, Selasa (22/9/2020) sekira pukul 10.34 Wib, Dedi  menyebutkan bahwa APBD adalah hal yang sangat sensitif jika tidak terprogram dengan baik serta ditangani secara serius apalagi di masa Pandemi Covid 19 seperti saat ini.

“Saya kesini dalam rangka study banding dalam penyusunan dan pemanfaatan APBD yang optimal agar APBD di Kota Bengkulu dapat lebih baik lagi. Disini kami pelajari tata cara penyusunan anggaran yang baik serta mampu berorientasi dimasa Pandemi Covid 19, seperti kita ketahui bersama bahwa saat ini adalah masa yang sulit, jadi organisasi sistem keuangan daerah tidak terprogram dengan baik, tentu akan berdampak lebih buruk lagi” ujar Dedi.

Dedi juga menyebutkan Pemkab Musi Rawas Utara di bawah kepemimpinan Bupati HM Syarif Hidayat mampu beradaptasi dengan kondisi saat ini.

Sementara itu Kepala BKD Musi Rawas Utara, H. Duman Fachysal, SE, MM melalui Kabid Pengelolaan Aset, Risaluddin bahwa Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Bengkulu melakukan study banding dan membahas tentang tata cara penyusunan anggaran.

“Tata cara penyusunan yang dilakukan oleh Pemkab Musi Rawas Utara tidak terlalu berlebihan, namun tetap saja ada tiga hal utama yakni Verifikasi, Manajemen yang handal serta laporan yang valid dari setiap OPD. Jadi bila tiga point ini betul-betul dilaksanakan, maka hasil yang dicapai akan baik” ujarnya

Duman juga menyebutkan saat ini Kota Bengkulu sudah menyampaikan laporan untuk Penggunaan Anggaran tahun 2020 dan 2021 dan sudah diserahkan ke DPRD untuk di tindak lanjuti, sementara Pemkab Musi Rawas Utara melalui OPD nya baru mau menyusun anggaran dan itu dilakukan verifikasi lagi karena yang tidak sesuai dengan kebutuhan akan dikembalikan ke OPD nya masing-masing.

“Bisa sampai berkali-kali OPD tersebut menyusun anggarannya, semua kita lakukan agar Anggaran yang mereka kelolah tepat sasaran dan tidak Berlebihan. Dengan Tata Kelola Keuangan dan Belanja Anggaran Terperinci akan menghasilkan kinerja yang Baik dan Berkualitas, "tutup Risalludin (Yadi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama