Terkait Adanya Temuan Penggunaan Kayu Racuk Untuk Rehab Ruang Guru di SDN 160/V Bukit Harapan, Ini Jawaban Kepsek

Keterangan Gambar : Fisik bangunan rehab di SDN 160/V Bukit Harapan Yang Menggunakan Kayu Racuk (Foto : Tim)

MenaraToday.Com - Tanjabar :

Kepala Sekolah SDN 160/V Bukit Harapan, Kecamatan Merlung, Nurul Hidayati menyebutkan dirinya beserta tim dari Kabupaten sudah melakukan pengecekan kebenaran terkait adanya kayu racuk yang digunakan dalam rehab ruang guru di sekolahnya.

Keterangan Gambar : Papan Proyek Rehabilitasi Ruang Guru di SDN 160/V Bukit Harapan (Foto : Tim)

“Kemarin tim dari Kabupaten ada yang turun dan langsung membawa kayu yang katanya kayu racuk untuk sebagai bahan bukti, dai tim menyebutkan bahwa kayu tersebut memang benar kayu meranti, sebab salah seorang penjual kayu sudah membuat pernyataan bahwa kayu yang digunakan adalah jenis meranti bukan kayu racuk” ujar Nurul saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (16/9/2020) kemarin.

Saat wartawan ingin melihat pernyataan tersebut, dengan ragu dan gugup Kepala Sekolah menjawab bahwa pernyataan tersebut sudah dibawa ke Tungkal oleh salah seorang pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Barat, Martunis saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App dan telephone genggamnya menyebutkan bahwa dirinya akan memberikan perintah tegas kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

“Saya memerintahkan PPK agar secepatnya turun untuk mengecek kebenaran terkait adanya berita dari media, sebab pihak PPK lah yang bertanggung jawab dengan semua kerjaan yang ada di SD 160/V Bukit Harapan dan mengenai kayu yang menjadi temuan awak media, kita akan melihat RAB nya seperti apa, kalau tidak sesuai dengan yang tertera di RAB, kita akan mengambil tindakan” ujar Kadis.

Panatau beberapa media, terlihat jelas bahwa panitia pelaksanaan rehab ruang guru masih menggunakan kayu racuk dan kayu yang lama masih digunakan untuk penahan atap,

“Kita meduga adanya kolaborasi antara tim dari Dinas Pendidikan dengan Kepala Sekolah, sehinga mereka membiarkan hal yang tidak layak pakai digunakan kembali, bukan cuma itu kita juga melihat ada ruang guru yang hanya atapnya saja yang diganti sedangkan dek yang layak diganti tidak diganti oleh Kepsek. Ketika hal itu kita pertanyakan, Kepsek menyebutkan menunggu pencairan tahap kedua baru diganti” ujar salah seorang tim. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama