HMI Siantar-Simalungun meminta kegiatan Pelatihan KPM dibatalkan, Berikut Penjelasannya

 

Menaratoday.com - Siantar :

Diduga adanya beberapa Pangulu yang menolak untuk mengikuti
kegiatan tersebut. Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas kami merasakan adanya kejanggalan pada
kegiatan tersebut yang dapat menjadi penyebab penyalahgunaan anggaran dan
mengakibatkan kerugian negara mengingat anggaran dana yang diperlukan tidak sedikit.


saat di Konfirmasi Kru media Online menaratoday.com meminta tanggapan kepada salah satu pengurus HMI Siantar-Simalungun mengenai adanya bebrapa penolakan dari pengulu di Kabupaten Simalungun.

Salah satu Pengurus HMI Siantar-Simalungun, Wahyudi mengatakan kami meminta kepada Bupati untuk Membatalkam kegiatan pelatihan Kader
Pembangunan Manusia (KPM) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan dan
 Pelatihan Citra Mandiri sampai dengan waktu yang memungkinkan untuk dilakukan kegiatan
yang mengumpulkan banyak orang tanpa khawatir penyebaran Covid-19,  di Cafe Jalan kartini pada hari senin 12/10/2020 sekitar pukul 10.00 wib.

"Ia juga menambhkan meminta
Bupati Simalungun meninjau apakah lembaga tersebut layak dalam menyelenggarakan
kegiatan yang menggunakan anggaran negara.


"Terkait dengan rencana kegiatan Pelatihan Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) yang
diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Citra Mandiri pada:
Hari/Tanggal : Senin-Minggu / 12-18 Oktober 2020
Tempat : Simalungun City Hotel - P. Raya


"kami menganggap bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki keharusan yang mendesak untuk
dilaksanakan dengan beberapa alasan yaitu

1. mengingat bahwa masa jabatan SK KPM diterbitkan 1 tahun dan kami memperkirakan
akan segera berakhir pada bulan Desember 2020, sehingga kami menilai ini tidak efektif
dan cenderung dipaksakan untuk tetap dilaksanakan sebab kader KPM yang mengikuti
Pelatihan tersebut sudah tidak menjadi pengurus lagi pada tahun berikutnya sehingga
waktu, tenaga dan biaya yang dikeluarkan akan menjadi sia-sia.

2. Alokasi dana yang dirancang untuk pelatihan diduga sebesar Rp5.500.000,- per nagori
yang dibebankan kepada nagori masing-masing, jika dikalikan dengan jumlah nagori
maka diperkirakan Rp5.500.000,- x +386 = Rp2.123.000.000,- (Dua Miliar Seratus Dua
Puluh Tiga Juta Rupiah) kami menganggap bahwa anggaran sebesar itu tidak tepat
dipergunakan pada kegiatan tersebut mengingat kondisi pandemi covid-19 saat ini
memperburuk kondisi ekonomi masyarakat yang mengakibatkan masyarakat sangat
membutuhkan bantuan tunai maupun non tunai dari pemerintah.

3. Jumlah peserta yang mencapai +386 orang tidak sesuai dengan protokol Covid-19 dan
berpotensi menimbulkan cluster baru penyebaran covid-19, ditambah lagi keadaan saat
di lokasi yang dikhawatirkan tidak melaksanakan protokol kesehatan covid-19.

4. Diduga adanya indikasi pemaksaan kepada seluruh Pangulu untuk tetap mengikuti
kegiatan tersebut, 

Apabila kegiatan ini tidak dibatalkan maka kami akan mengerahkan Aksi Massa turun ke
jalan untuk membatalkan kegiatan tersebut.
ujarnya Wahyudi selaku sekretaris HMI siantar-Simalungun (Al,Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama