Keterangan Gambar : Petugas KPLP kelas II Tanjung Uban saat menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia yang masuk di wilayah perairan Indonesia (Foto : Gun) |
MenaraToday.Com – Kepulauan Tanjung Uban :
Kesatuan Penjagaan
laut dan Pantai (KPLP) melalui Pangkalan PLP kelas II Tanjung Uban, menangkap
Kapal Ikan Asing (KIA). berjenis trowl dengan
nama kapal JHF 5183 T berbendera Malaysia yang memasuki wilayah Republik Indonesia di perairan
kepulauan Berakit, Kepulauan Riau
Kepala Pangkalan
PLP kelas II Tanjung Uban, Capt. Handy
Sulfian dalam rilis Pers nya menjelaskan, ketika pihaknya sedang berpatroli
menggunakan Kapal Patroli KN Kalimasadha
P 115, pada posisi GPS 01°24'57" N / 104°35'087" E. mendeteksi dan mencurigai salah satu
objek kapal bernama JHF 5183 T yang memasuki perairan Indonesia.
Dari hasil pemeriksaan
kepada nahkoda kapal, Capt Handry menjelaskan ternyata kapal tersebut sedang
melakukan pencurian ikan di wilayah Indonesia.
"Sekitar pukul 12.05 WIB, kami juga melakukan kordinasi dengan kepala pangkalan
PSDKP Batam. Dan rencananya kapal tersebut di AD HOCK ke pangkalan KPLP kelas
II tanjung Uban. Seluruh
crew WNA berasal dari Malaysia berjumlah 5 orang dan WNI 1 orang untuk
selanjutnya diperiksa oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan Tanjung Uban sesuai
protokol kesehatan" ucap Handry. (Gun)