MenaraToday.Com –
Natuna Utara :
Kapal Patroli
TNI Angkatan Laut, KRI John Lie-358 (KRI JOL 358) menangkap 2 (dua) Kapal Ikan
Asing berbendera Vietnam yang didapati
melakukan kegiatan illegal fishing di wilayah Perairan Laut Natuna
Utara, Jumat (2/10/2020) kemarin
Meskipun dalam situasi pandemi Covid-19, TNI AL tetap secara rutin melaksanakan patroli dalam rangka penegakan hukum dan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional Indonesia. KRI John Lie-358 yang sedang melaksanakan patroli rutin di Perairan Laut Natuna Utara dibawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla Koarmada I) sekitar pukul 02.00 dini hari mendeteksi 2 kontak yang dicurigai kapal ikan asing yang sedang melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di perairan Landas Kontinen Indonesia.
KRI JOL-358
berusaha mendekati dan memastikan kedua kapal tersebut sedang melakukan
kegiatan penangkapan ikan. Menyadari KRI JOL-358 mendekat, kedua kapal tersebut
berusaha melarikan diri dengan sebelumnya berusaha mengelabuhi dengan mematikan
semua lampu kapal, melepaskan jaring ke laut dan menambah kecepatan serta
berpencar menjauh ke arah utara untuk menghindari KRI JOL-358.
Menyikapi hal
tersebut, Komandan KRI JOL-358 Kolonel Laut (P) Bagus Badari melaksanakan peran
tempur yang dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan. Dalam
proses pengejaran, KRI JOL-358 melaksanakan prosedur dengan memberikan isyarat
agar KIA tersebut berhenti, namun kedua KIA
tidak mengindahkan.
Setelah
dilakukan pengejaran, akhirnya KIA target yang dikejar KRI JOL-358 dapat
dihentikan dan Komandan KRI JOL-358 memerintahkan untuk menurunkan Tim VBSS
(Visit Board Search and Seizure) dengan menggunakan Rubber Inflatable Boat
(RIB) untuk melaksanakan penangkapan dan pemeriksaan.
Dari hasil
pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa KIA Vietnam tersebut bernama
BV0908TS dengan ABK 3 orang. Setelah bisa menguasai keadaan di KIA BV0908TS,
KRI JOL-358 selanjutnya melakukan pengejaran kembali terhadap KIA kedua yang
masih berusaha untuk melarikan diri.
Setelah lebih dari satu jam KIA bernomor lambung BV4977TS dengan jumlah
ABK 11 orang dapat dihentikan.
Sesuai
prosedur, kedua KIA berbendera Vietnam tersebut dilaksanakan penggeledahan dan penyelidikan. Dari pemeriksaan awal kedua
KIA berbendera Vietnam tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di Perairan
Landas Kontinen Indonesia tanpa dilengkapi dokumen perijinan yang sah, serta
menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai dengan aturan.
Komandan Gugus
Tempur Laut Koarmada I (Guspurla Koarmada I) Laksamana Pertama TNI Dato Rusman
dalam keterangannya menyampaikan tidak ada
keraguan untuk melaksanakan penindakan segala bentuk pelanggaran hukum yang
terjadi di perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, utamanya di wilayah
pertanggungjawaban Koarmada I, diantaranya adalah pelanggaran IUU fishing di
perairan Natuna Utara.
Menanggapi hal
tersebut, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M.,
mengatakan
”Saat ini masa
pendemik Covid-19 semua dalam situasi yang sulit, namun dengan tetap disiplin
pada protokol Kesehatan Covid-19. TNI AL utamanya Koarmada I tidak pernah
merubah komitmen, secara rutin dan terus menerus hadir di perairan Yurisdiksi
nasional Indonesia untuk menegakkan hukum dan kedaulatan Indonesia. Penangkapan
2 KIA berbendera Vietnam ini merupakan salah satu wujud nyata yang dikerjakan
jajaran Koarmada I atas komitmen tersebut dan Kepada kedua
kapal berbendera Vietnam BV0908TS dan BV4977TS beserta 14 ABK selanjutnya
dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. Kedua
KIA berbendera Vietnam tersebut diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27
ayat (2) UU No. 45 th 2009 tentang Perikanan dikarenakan telah diduga melakukan
pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE
Indonesia secara illegal," Pungkas Panglima Koarmada I.
KRI John Lie
(358) adalah sebuah Kapal Perang Republik Indonesia. Sebagai mana Korvet kelas
Bung Tomo lainnya, kapal ini merupakan kapal perang yang dibuat untuk Angkatan
Laut Brunei dengan nama KDB Nakhoda Ragam. Nama kapal ini diambil dari seorang
tokoh pahlawan nasional Indonesia, yaitu Laksamana Muda TNI (Purn) John Lie
yang pernah terlibat dalam perang mempertahankan kemerdekaan RI (Efrizal)