Alif merupakan pelaku pencurian motor. Ia mencuri motor milik,FEBRIANSYAH(32) warga Villa Ria Indah,Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur,Sabtu(28/11/2020)
Setelah menerima laporan dari korban anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak timur mencari Informasi, dan didapatkan bahwa tersangka berada dirumahnya yg beralamat di Tanjung Raya 2, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka dalam proses penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga pelaku dapat di bawa ke Polsek Polsek Pontianak Timur beserta barang bukti dan pelaku mengakui segala perbuatannya dan saat ini pelaku di amankan di Polsek Pontianak timur untuk di mintak keterangan,
kapolsek Pontianak Timur Akp Prayitno SH, MH melalui Kasi Humasnya iptu Iskak Pujiyanto membenarkan Bahwa setelah menerima Laporan dari korban Kanit Reskrim iptu Asep Tedi bersama Anggota segera meluncur KeTKP dan berbekal informasi dari masyarakat TSK An AL bin HD dapat kita Amankan dirumahnya, sampai saat ini TSK masih kita lakukan pendalaman Terhadap Kasus Curanmor ini,