Aksi Nekat Dilakukan Pemuda ini,Berakhir Dibalik Jeruji


MenaraToday.com,Pontianak -- Aksi Nekat yang dilakukan pemuda ini,berakhir dibalik jeruji, karna kenekatannya untuk melakukan pencurian harus dihentikan. Itulah yang dilakukan ALIF, (29) warga Jalan Nyi Ageng Serang,Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur,pemuda kelahiran Jakarta ini,karena ulahnya, ia harus berurusan dengan polisi.

Alif merupakan pelaku pencurian motor. Ia mencuri motor milik,FEBRIANSYAH(32) warga Villa Ria Indah,Kelurahan  Tanjung Hulu, Kecamatan  Pontianak Timur,Sabtu(28/11/2020)

Setelah menerima laporan dari korban anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak timur mencari Informasi, dan didapatkan bahwa tersangka berada dirumahnya yg beralamat di Tanjung Raya 2, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka dalam proses penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga pelaku dapat di bawa ke Polsek Polsek Pontianak Timur beserta barang bukti dan pelaku mengakui segala perbuatannya dan saat ini pelaku di amankan di Polsek Pontianak timur untuk di mintak keterangan,

kapolsek Pontianak Timur Akp Prayitno SH, MH melalui Kasi Humasnya iptu Iskak Pujiyanto membenarkan  Bahwa setelah menerima Laporan dari korban Kanit Reskrim iptu Asep Tedi bersama Anggota segera meluncur KeTKP  dan berbekal informasi dari masyarakat TSK An AL bin HD dapat kita Amankan dirumahnya, sampai saat ini TSK masih kita lakukan pendalaman Terhadap Kasus Curanmor ini,



Kronologis kejadian bahwa pada hari Kamis tanggal 26 November 2020 sekitar jam 02.30 Wib, korban  memarkirkan Sepeda motor tersebut di Parkiran belakang Masjid Jami dalam keadaan terkunci Stang, kemudian pelapor pergi, dan kemudian pada saat pelapor mau pulang, sesampainya di parkiran Sepeda motor rersebut sudah tidak ada, adapun barang yang hilang berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha V-Ixion, Warna Hitam, KB 3398 NO, Tahun 2015 dengan NOKA : MH31PA002CK225908 dan NOSIN : 1PA225297 An. HERIYONO. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materi seniliai Rp.22.000.000 (dua puluh dua juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek Pontianak Timur.(GUN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama