Edarkan Sabu, 2 Pemuda Gondrong Ini Digelandang Masuk Bui.

Menaratoday.Com - Pematangsiantar :

Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika nampaknya betul-betul di kibarkan Kapolres Simalungun.  Pasalnya selama di jabat AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,  satu persatu pelaku baik pengguna,  pengedar bahkan bandar di ciduk dan di bui. 

Seperti kali ini, Jumat (6/11/2020) sekira pukul 23.00Wib, Satresnarkoba Polres Siantar kembali meringkus pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Diponegoro, Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat. 

Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasubbag Humas Iptu Rusdi Ahya menjelaskan bahwa pelaku diringkus atas informasi warga yang menyebutkan para pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Diponegoro.  Atas informasi tersebut,  personil Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan setiba di lokasi,  personil langsung masuk kedalam rumah dan menemukan seorang laki-laki sedang duduk di lantai rumah. 

"Kita kemudian mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial FZ (17) warga Desa Balige,  Tobasa" ujar Rusdi, Sabtu (7/11/2020) malam. 

Rusdi menambahkan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah kotam berisi 3 paket sabu seberat 0,73 gram yang disembunyikan di bawah batu.  Dan dari saku belakang sebelah kanan celana yang di kenakan pelaku ditemukan 1 buah dompet warna coklat berisi uang sebesar Rp.  200 ribu. 

"Setelah menemukan dan mengumpulkan barang bukti.  Personil melihat seorang laki-laki di dalam kamar di lantai dua rumah tersebut.  Saat diamankan pria yang bernama Jefri (34) warga Huta II Purbauli Desa Marlawan langsung kita amankan dan saat kita lakukan pemeriksaan di kamar tersebut ditemukan 1 buah plastik klip berisi 14 plastik klip kosong dan 1 paket sabu dengan berat 0,50 gram yang ditemukan di bawah bantal dan ditemukan 1 buah bong terbuat dari botol plastik dan 1 buah pipa kaca. Setelah seluruh barang bukti di kumpulkan kemudian kedua pelaku langsung di giring ke kantor Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk penyelidikan lebih lanjut" ujar pria berpangkat dua garis di pundak ini (Al/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama