Kepsek SMPN 1 Banjar Baru Diduga Abaikan Protokol Kesehatan Covid-19

MenaraToday.Com - Tulangbawang :

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengajak komunitas pendidikan untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus covid-19.

Melalui bersama menghadapi covid-19, Kemendikbud menyediakan akses gratis untuk materi edukasi terkait pentingnya memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M). Materi ini bisa menjadi bahan pembelajaran untuk dimanfaatkan orang tua dan guru ketika mengedukasi anak.

Tak hanya itu, kementerian juga telah mengeluarkan himbauan agar seluruh satuan pendidikan melakukan edukasi 3M secara konsisten dan berulang. Surat Kemendikbud Nomor 77106/A.A7/EP/2020 tentang Pelaksanaan Edukasi 3M ini dilayangkan kepada dinas pendidikan di provinsi dan kabupaten/kota serta pimpinan perguruan tinggi.

Adapun kebijakan-kebijakan ini mencerminkan prinsip Kemendikbud mengenai pembelajaran masa pandemi yakni mengutamakan keselamatan dan kesehatan komunitas pendidikan, serta tumbuh kembang dan kondisi psikososial peserta didik. Upaya Kemendikbud juga selaras dengan upaya Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam sosialisasi 3M.

Namun bertolak belakang dengan pihak sekolah SMPN 1 Banjar Baru Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung. Pasalnya, dari hasil sejumlah narasumber mengatakan, bahwa pihak Sekolah tidak menerapkan protokol kesehatan covid-19, jika tidak percaya silahkan lihat sendiri ke sekolahan.

Dari hasil berkunjung ke SMPN 1 Banjar Baru dan ingin konfirmasi kepada pihak sekolah atau kepala sekolah (Kepsek) Sri Ratnaningsih S.Pd, tentang aduan sejumlah wali murid kepada rekan media tentang kurang nya penerapan protokol ksehatan covid-19, Selasa (17-11-2020) 

Dari hasil berkunjung dan konfirmasi di sekolahan, terlihat nampak dari kasat mata, bahwa pihak sekolah diduga lalai menerapkan protokol kesehatan, dari hasil pantauan media. Dari penjaga sekolah saja tidak mengunakan masker, dan tempat cuci tangan tidak di ada kan serta sabun cuci tangan. dan sejumlah dewan guru yang berada pada saat itu tidak menggunakan masker dan saling jaga jarak Dan tidak ada untuk mengukur suhu tubuh (Termometer) serta tidak terlihat Hend Sanitizer, bahkan rekan-rekan media yang berkunjung pun tidak pernah di cek suhu tubuh dan tidak ada arahan untuk mencuci tangan sebelum masuk ke kantor sekolah.

Surat Kemendikbud Nomor 77106/A.A7/EP/2020 tentang Pelaksanaan Edukasi 3M ini dilayangkan kepada dinas pendidikan di provinsi dan kabupaten/kota serta pimpinan perguruan tinggi. Sudah jelas, surat edaran Kemendikbud di abaikan oleh Kepsek SMPN 1 Banjar Baru Sri Ratnaningsih.

Namun pada saat rekan media konfirmasi tentang hal ini, kepsek Sri Ratnaningsih sayang nya tidak berada di sekolahan, namun hanya bertemu dengan sejumlah dewan guru dan penjaga, menurut salah satu narasumber yang minta namanya tidak dituliskan dalam pemberitaan, bahwa kepsek  ini jarang sekali aktif atau berada di sekolah, apa lagi karena pihak sekolah mendapatkan bantuan Pembangunan Lab Komputer dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Sampai berita ini di terbitkan, pihak sekolah kepsek Sri Ratnaningsih belum bisa untuk di konfirmasi.(Helmi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama