Dikonfirmasi Terkait Adanya Pengutipan Dana di SMA Negeri 1 Banjar Margo, Kacabdin Tulangbawang Bungkam

Keterangan Gambar : Bukti Kartu Pembayaran Komite Sekolah di Masa Pandemi Covid 19 yang dikeluarkan SMA Negeri 1 Banjar Margo (Foto : Arsip)

MenaraToday.Com – Tulangbawang :

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Lampung perwakilan Kabupaten Tulangbawang, Joko Santoso Lakukan kegiatan GTM (Gerakan Tutup Mulut) dan tidak mau membalas konfirmasi wartawan yang disampaikan melalui hubungan WhatsApp terkait dugaan adanya dugaan praktek Pungli berdalih Pembayaran Uang Komite Tahun 2020 – 2021.

Dimana Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dengan tegas melarang pihak sekolah SMA/SMK melakukan pengutipan dalam bentuk apapun dimasa Pandemi Covid 19 yang diperkuat dengan Surat Edaran dengan Nomor 420/1062/V.01/DP.2/2020 yang berisi bahwa dalam rangka meningkatkan eksebilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik di sekolah serta pelaksanaan kebijakan pendidikan di masa darurat penyebaran Covid – 19, diminta agar Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta se Provinsi Lampung penerima dana BOS reguler dan BOSDA agar tidak melakukan penarikan SPP atau sumbangan lainnya terhadap orang tua/wali murid.

Meskipun Surat Edaran ini sudah diketahui oleh pihak sekolah, namun masih ada saja pihak sekolah yang melakukan pengutipan dana sumbangan seperti di SMA Negeri 1 Banjar Margo. Namun anehnya seakan tidak bersalah pihak sekolah masih melakukan praktek ini, bahkan yang lebih aneh, pihak Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Lampung di Tulangbawang diduga “tutup mata” bahkan seperti ada “kongkalikong” dengan pihak sekolah.

“Dugaan ini diperkuat saat  kita melakukan konfirmasi pertama dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Tulangbawang, Joko Santoso yang awalnya menyebutkan bahwa selama masa Pandemi Covid 19 pihak sekolah tidak diperbolehkan melakukan penarikan dana terhadap orang tua dan wali murid. Namun saat ditunjukkan bukti Kartu penarikan dana Komite di SMA Negeri 1 Banjar Margo, Kacabdin malah menyebutkan bahwa yang bayar ke sekolah atas dasar inisiatif sendiri dan menitipkan ke sekolah. Namun saat ditanya kalau memang dana tersebut merupakan dasar inisatif mengapa harus di patokkan sebesar Rp. 120 ribu perbulannya, Joko hanya membaca whatsapp wartawan tanpa membalasnya” ujar Helmi salah seorang wartawan media online.

Masih penasaran dengan sikap Kacabdin yang tiba-tiba “Bungkam”, wartawan kembali menyecar Kacabdis dengan pertanyaan-pertanyaan yang semuanya tidak dibalas.

“Maaf Pak Joko, masa ia bapak tidak melihat kartu penarikan dana di SMA Negeri 1 Banjar Margo, itu alat buktinya bahwa di SMA Negeri 1 Banjar Margo masih melakukan penarikan dana selama Covid 19 dan kita menduga hal seperti ini ada juga di sekolah lain, setelah ada permasalahan seperti ini,  apa sikap atau tindakan yang pak Joho lakukan sebagai Kacabdin?” pertanyaan ini tidak dibalas oleh Kacabdin. Masih penasaran wartawan kembali memberikan pertanyaan “Assalamualaikum Pak Joko, Kacabdin Provinsi Lampung bidang pendidikan menengah atas, apa benar bapak tidak tahu mengenai Tupoksinya?, maaf minta waktunya untuk konfirmasi tentang bidang bapak, atau sepertinya perlukah hal ini harus di sondingkam kepada Kepala Dinas Provinsi atau Gubernur Lampung?.

Namun semua pertanyaan yang dikirim kepada Kacabdin Kabupaten Tulangbawang tidak direspons dan dijawab oleh Joko Santoso.

“Aneh, kenapa Pak Kacabdin langsung berubah 180 derajat dan tidak mau membalas konfirmasi kita pasca di tunjukkan kartu masih adanya penarikan dana di masa Pandemi Covid 19 di SMA Negeri 1 Banjar Margo, ada apa ini, apakah ada permainan pihak Cabang Dinas Pendidikan Tulangbawang dengan pihak SMA Negeri 1 Banjar Margo?. Misteri ini harus kita laporkan ke Kadis Pendidikan Provinsi bahkan ke Gubernur Lampung. Atau bila perlu kita mencoba melakukan konfirmasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait hal ini” ujar Helmi penuh dengan keheranan.

Helmi juga menyebutkan bukan hanya Kacabdin, Pihak Kepala Sekolah juga melakukan hal yang sama, bahkan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Banjar Margom Dra. Darma Asmarawati, MM malah memblokir nomor Wartawan agar tidak dapat mengkonfirmasi masalah ini lagi. Dan dicoba dikonfirmasi ke sekolahnya, Kepsek ini seakan menghindar dan tidak mau menemui wartawan.

“Nomor kita sudah diblokirnya, dijumpai di sekolah, bu Kepsek ini selalu menghindar dengan alasan tidak masuk, banyak tugas dan sebagainya, jika sikap mereka seperti ini nampaknya harus dilaporkan ke Kadis Pendidikan Provinsi Lampung atau Gubernur Lampung atau jika perlu meminta kepada APH untuk menyelidiki hal ini” jelas Helmi (Nunk / Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama