Keterangan Gambar : Bukti Kartu Pembayaran Komite Sekolah di Masa Pandemi Covid 19 yang dikeluarkan SMA Negeri 1 Banjar Margo (Foto : Arsip) |
MenaraToday.Com – Tulangbawang :
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Lampung perwakilan Kabupaten
Tulangbawang, Joko Santoso Lakukan kegiatan GTM (Gerakan Tutup Mulut) dan tidak
mau membalas konfirmasi wartawan yang disampaikan melalui hubungan WhatsApp
terkait dugaan adanya dugaan praktek Pungli berdalih Pembayaran Uang Komite
Tahun 2020 – 2021.
Dimana Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Dinas Pendidikan Provinsi
Lampung dengan tegas melarang pihak sekolah SMA/SMK melakukan pengutipan dalam
bentuk apapun dimasa Pandemi Covid 19 yang diperkuat dengan Surat Edaran dengan
Nomor 420/1062/V.01/DP.2/2020 yang berisi bahwa dalam rangka meningkatkan
eksebilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik di sekolah serta
pelaksanaan kebijakan pendidikan di masa darurat penyebaran Covid – 19, diminta
agar Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta se Provinsi Lampung penerima
dana BOS reguler dan BOSDA agar tidak melakukan penarikan SPP atau sumbangan
lainnya terhadap orang tua/wali murid.
Meskipun Surat Edaran ini sudah diketahui oleh pihak sekolah, namun masih
ada saja pihak sekolah yang melakukan pengutipan dana sumbangan seperti di SMA
Negeri 1 Banjar Margo. Namun anehnya seakan tidak bersalah pihak sekolah masih
melakukan praktek ini, bahkan yang lebih aneh, pihak Cabang Dinas Pendidikan
Provinsi Lampung di Tulangbawang diduga “tutup mata” bahkan seperti ada “kongkalikong”
dengan pihak sekolah.
“Dugaan ini diperkuat saat kita
melakukan konfirmasi pertama dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan
Tulangbawang, Joko Santoso yang awalnya menyebutkan bahwa selama masa Pandemi
Covid 19 pihak sekolah tidak diperbolehkan melakukan penarikan dana terhadap
orang tua dan wali murid. Namun saat ditunjukkan bukti Kartu penarikan dana Komite
di SMA Negeri 1 Banjar Margo, Kacabdin malah menyebutkan bahwa yang bayar ke
sekolah atas dasar inisiatif sendiri dan menitipkan ke sekolah. Namun saat
ditanya kalau memang dana tersebut merupakan dasar inisatif mengapa harus di
patokkan sebesar Rp. 120 ribu perbulannya, Joko hanya membaca whatsapp wartawan
tanpa membalasnya” ujar Helmi salah seorang wartawan media online.
Masih penasaran dengan sikap Kacabdin yang tiba-tiba “Bungkam”, wartawan
kembali menyecar Kacabdis dengan pertanyaan-pertanyaan yang semuanya tidak
dibalas.
“Maaf Pak Joko, masa ia bapak tidak melihat kartu penarikan dana di SMA Negeri 1 Banjar Margo, itu alat buktinya bahwa di SMA Negeri 1 Banjar Margo masih melakukan penarikan dana selama Covid 19 dan kita menduga hal seperti ini ada juga di sekolah lain, setelah ada permasalahan seperti ini, apa sikap atau tindakan yang pak Joho lakukan sebagai Kacabdin?” pertanyaan ini tidak dibalas oleh Kacabdin. Masih penasaran wartawan kembali memberikan pertanyaan “Assalamualaikum Pak Joko, Kacabdin Provinsi Lampung bidang pendidikan menengah atas, apa benar bapak tidak tahu mengenai Tupoksinya?, maaf minta waktunya untuk konfirmasi tentang bidang bapak, atau sepertinya perlukah hal ini harus di sondingkam kepada Kepala Dinas Provinsi atau Gubernur Lampung?.
Namun semua pertanyaan yang dikirim kepada Kacabdin Kabupaten Tulangbawang
tidak direspons dan dijawab oleh Joko Santoso.
“Aneh, kenapa Pak Kacabdin langsung berubah 180 derajat dan tidak mau
membalas konfirmasi kita pasca di tunjukkan kartu masih adanya penarikan dana
di masa Pandemi Covid 19 di SMA Negeri 1 Banjar Margo, ada apa ini, apakah ada
permainan pihak Cabang Dinas Pendidikan Tulangbawang dengan pihak SMA Negeri 1
Banjar Margo?. Misteri ini harus kita laporkan ke Kadis Pendidikan Provinsi
bahkan ke Gubernur Lampung. Atau bila perlu kita mencoba melakukan konfirmasi
kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait hal ini” ujar Helmi penuh dengan
keheranan.
Helmi juga menyebutkan bukan hanya Kacabdin, Pihak Kepala Sekolah juga
melakukan hal yang sama, bahkan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Banjar Margom Dra.
Darma Asmarawati, MM malah memblokir nomor Wartawan agar tidak dapat
mengkonfirmasi masalah ini lagi. Dan dicoba dikonfirmasi ke sekolahnya, Kepsek ini seakan
menghindar dan tidak mau menemui wartawan.
“Nomor kita sudah diblokirnya, dijumpai di sekolah, bu Kepsek ini selalu
menghindar dengan alasan tidak masuk, banyak tugas dan sebagainya, jika sikap
mereka seperti ini nampaknya harus dilaporkan ke Kadis Pendidikan Provinsi
Lampung atau Gubernur Lampung atau jika perlu meminta kepada APH untuk
menyelidiki hal ini” jelas Helmi (Nunk /
Red)