KPU Musnahkan Surat Suara Lebih dan Rusak

Keterangan Foto : Suasana ____Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu memusnahkan surat suara rusak dan lebih dari jumlah kebutuhan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu pada Rabu 9 Desember 2020 yang berlangsung di Kantor KPU.
(Selasa, (8/12/2020)____(Foto: Istimewa)


MenaraToday.com
- Kapuas Hulu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu musnahkan surat suara rusak dan lebih dari jumlah kebutuhan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu pada Rabu 9 Desember 2020 besok.Pemusnahan berlangsung di kantor KPU, jalan lintas utara Kecamatan Putussibau Utara, Selasa (8/12/2020)

Ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani mengatakan, jumlah surat suara untuk Pilkada Kapuas Hulu tahun ini berdasarkan DPT yakni sebanyak187.993 surat suara.

"Berdasarkan DPT ditambah 2,5 persen disetiap TPS. Untuk Pencetakan surat suara di Gresik Jawa timur mulai tanggal 8-10 November, pendistribusian ke KPU Kapuas Hulu tanggal 17 November, dikirim melalui kapal, kemudian 19 November tiba di Pontianak langsung kita geser ke mobil logistik mobil KPU untuk dibawa ke Putussibau," kata Yani.

Kemudian kata Yani, tanggal 21 -24 November KPU melakukan sortir dan lipat surat suara yang berlangsung selama 4 hari.

Dari hasil sortir dan lipat ternyata ditemukan berapa jumlah kekurangan, maupun rusak yang dituangkan dalam Berita Acara.

"Kita sampaikan ke penyedia, dari jumlah yang ada tidak sampai, hanya 187.512 surat suara, kemudian kondisi baik 187.227, rusak 285 sehingga jumlah kebutuhan dikurangi rusak diterima 796 lembar surat suara, maka kita minta penyedia mencetak kembali kekurangan," kata Yani.

Tanggal 27 November KPU, kepolisian dan Bawaslu menjemput langsung ketempat penyedia, kemudian setelah selesai, ternyata ada kelebihan 27 surat suara. "27 surat suara lebih dan ditambah rusak itu yang kita musnahkan hari ini," ungkap Yani.

Yani juga memastikan pihak ya sudah menuntaskan pendistribusian logistik Pemilu itu sampai ke 805 TPS.

"Alhamdulillah sejauh ini tidak ada kendala, kita tidak asa menerima laporan dari PPK termasuk ke Hulu Kapuas sudah dilakukan," katanya.

Kemudian untuk kesiapan TPS dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19, dikatakan Yani bahwa APD semuanya sudah distribusikan dari tanggal 1-2 Desember, baik itu masker faceshil, sarung tangan termogan.

"Harapannya dengan dipenuhi protokol kesehatan masyarakat tidak takut datang ke TPS. Kemudian kalau ada pemilih yang suhunya diatas 37 derajat Celcius, tetap kita layani ditempat khusus," katanya.

Yang tidak bisa hadir karena sakit, seperti di rumah sakit atau tahanan di rutan juga di layani petugas penyelenggara Pemilu.

"Di rumah sakit kita sudah minta data berapa orang yang menjadi rawat inap, petugas kita yang datang didampingi pihak rumah sakit dan Panwas, memilihnya diatas jam 12," kata Yani.

Kemudian bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19, KPU kata Yani sudah berkoordinasi dengan gugus tugas.

"Tentu pelayanannya beda dengan yang umum, nanti didampingi oleh gugus tugas. Kita berikan pemahaman ke kpps kita agar tidak khawatir dan sebgaianya," ucap Yani. (**)

Pewarta : Bayu Hary Widodo

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama