Pendangkalan Sungai Cipunten Agung Dimulai, Kades Pastikan Ratusan Warga Pastikan Dapat Ganti Untung

MenaraToday.com - Pandeglang :

Sudah sejak satu bulan lalu proyek pengerjaan pedangkalan aliran sungai cipunten agung desa teluk labuan kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, Banten sepanjang 400 meter sudah mulai digarap.

Cipunten Agung merupakan aliran sungai yang menghubungkan 3 Desa yakni Desa Kalang Anyar, Desa Teluk dan Desa Labuan Kecamatan Labuan. 

Kepela Desa Teluk Endin Fahrudin mengatakan, proses pengerjaan pedangkalan ini merupakan program dari Perkim Dinas PUPR Provinsi Banten, dan pengajuannya sudah lama namun baru dilirik pasca Tsunami 2018 lalu. 

“Pengerjaannya sudah sebulan berjalan, ini merupakan program dari PUPR provinsi banten yang baru direalisasikan sekarang pengajuannya sih sudah lama sebetulnya.” Jelas Endin

Endin menambahkan, untuk program pendangkalan ini ada dua program yakni program dari Perkim PUPR provinsi dan Kotaku. Yang saat ini sedang dikerjakan adalah program dari Perkim PUPR Provinsi Banten dengan anggaran Rp. 14 Miliar untuk pedangkalan aliran sungai sepanjang 400 M.

“Pedangkalan yang saat ini tengah dikerjakan dimulai dari ujung muara sampai ke bawah jembatan Cipunten Agung dan ini kan ada 2 program yang digulirkan oleh Pemprov, tapi yang saat ini tengah dilaksanakan merupakan anggaran dari Perkim nanti setelah selesai dilanjut dengan program Kotaku, untuk yang Kotaku saya belum tahu berapa anggaran yang akan diturunkan yang pasti itu untuk menata pinggiran aliran sungai tersebut dimana nanti dari bibir sungai itu ada jarak 9 Meter kedaratan.” Tukasnya

Sementara itu ketika ditanya mengenai adakah uang kerohiman untuk warga yang terkena dampak? Endin menegaskan, bahwa warganya akan mendapatkan apa yang menjadi haknya. 

"Untuk warga yang memiliki sertifikat maka teknisnya dengan cara dibeli seharga Rp. 250.000/M, untuk warga yang tidak memiliki surat-surat legal atas kepemilikan lahan akan diganti dengan lahan lagi, namun  masih belum bisa dipastikan dimana lokasi yang dimaksud. Untuk warga saya yang terkena dampak dari pengerjaan ini dan memiliki surat-surat kepemilikan teknisnya dibeli, sementara untuk warga yang tidak dapat menunjukan surat-surat legalitas akan direlokasi ke lahan baru, yang pasti masih didesa teluk.” Tegas Endin

Terkait hal ini, Rani Salah seorang warga Kampung Nelayan 2 Desa Teluk yang terkena dampak mengaku, sedih karena saat ini pemasangan paku bumi sudah sampai ke halaman depan rumah milik orang tuanya, namun meski demikian dirinya menyambut baik inisiatif dari pemerintah yang melakukan pedangkalan, karena itu untuk kebaikan masyarakat juga.

Rani juga menuturka, hingga saat ini kedua orang tuanya belum mendapat uang kerohiman seperti yang diungkapkan Kades Teluk, rencananya jum’at pekan ini uang tersebut baru akan diberikan. 

"Uang kerohiman orang tua saya belum dapat katanya sih hari Jum’at ini, terus terang sedih sih tapi ya mau gimana lagi kita hanya bisa menyambut baik upaya dari pemerintah karena ini kan untuk kebaikan warga juga.” Kata Rani  (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama